Mataram, Bimakini.- Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. TGH. M. Zainul Majdi yang lebih akrab disapa TGB meminta seluruh pejabat Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB benar-benar melayani masyarakat. Pelayanan itu, termasuk merespons dengan baik segala keluh kesah atau pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui NTB SMS Centre maupun media dan jejaring sosial lainnya.
Hal itu diingatkan oleh Gubernur yang juga ulama kharismatik ini saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan dengan seluruh Kepala SKPD Provinsi NTB di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur, Jum’at, 28/4-2017.
“Respons dengan baik semua pengaduan masyarakat, dan beri informasi atau penjelasan terkait dengan pengaduan tersebut sejelas-jelasnya,” ujar TGB tegas.
Menurutnya, merespons pengaduan tersebut, bukan berarti harus memenuhi semua permintaan yang diadukan,melainkan dengan memberi penjelasan atau informasi yang benar, akan membuat masyarakat menjadi “clear” dan mengerti permasalahan atau hambatan yang dihadapi. Bahkan jika pengaduan tersebut bukan berada di ranah kewenangan pemerintah provinsi pun, harus dijelaskan kepada masyarakat. Dengan demikian, pengaduan masyarakat yang merupakan wujud partisipasi dan keperdulian masyarakat kepada pemerintah, dapat bermanfaat dalam meningkatkan pembangunan atau meluruskan sesuatu yang kurang.
TGB juga meminta agar di setiap responstersebut, juga diselipkan pesan dan ajakan kepada masyarakat untuk sama-sama merawat dan memanfaatkan fasilitas publik yang tersedia dengan baik.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi NTB, Tribudi Prayitno melaporkan jumlah pengaduan masyarakat melalui NTB SMS Center sejak bulan Januari sampai Maret 2017 mencapai 180 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebagian telah mendapat respon dan tanggapan positif dari kepala instansi yang terkait, namun ada juga yang belum mendapat respon. Selain melalui SMS Centre, Pemprov NTB juga menyediakan ruang pengaduan melalui Kampung Media, email dan media sosial lainnya. (BK37)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.