Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Ini Hasil Studi Banding DPRD Kabupaten Bima di Kota Bandung

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos

Bima, Bimakini.- Hasil studi banding yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bima di Kota Bandung, tentang pengelolaan sampah. Sampah di KOta bandung awalnya dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, SSos mengatakan di Kota Bandung sampah dikelola oleh PD. Sebelum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru,  sampah di Kota Bandung dikelola sepenuhnya oleh PD dan mendapatkan alokasi APBD. “Setelah adanya OPD baru, dinas terkaitlah yang mengelola sampah di Kota Bandung dan masih melibatkan PD,” tuturnya, Rabu (19/4/2017).

Selain pengelolaan sampah oleh PD dan OPD baru, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggalakkan gerakan besih sampah setiap Kamis. Aksi bersih sampah ini diikuti semua lapisan masyarakat.

“Sehingga hari itu Kota Bandung terlihat bersih, indah dan asri,”ucapnya.

Limbah sampah yang dikumpulkan, kata dia, dipilah untuk diolah menjadi pupuk dan biogas. “Limbah yang dipungut oleh masyarakat Kota Bandung, memiliki makna, selain untuk menjaga kebersihan, keindahan dan keasrian kota, juga diolah menjadi pupuk dan biogas,”terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Masih kata Nukrah, masyarakat diimbau tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu tidak mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dibantaran sungai.

“Hal itu diterapkan oleh Pemkot Bandung, supaya masyarakat tidak membuang sampah disekitar bantaran sungai tersebut,”jelasnya.

Selain belajar pengelolaan sampah, kata dia, ada juga memelajari bidang pertanian. Sarana dan prasarana pertanian di Kota Bandung sudah sangat memadai.

Dari hasil studi banding itu, kata dia, maka akan menerapkannya di Kabupaten Bima. Untuk masalah sampah akan membuat perdanya terlebih dulu. (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. “Kasus ini telah dilaporkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat  dipimpin oleh...