Bima, Bimakini.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH, menyorot terkait dengan kebijakan Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, dalam rotasi dan mutasi Kepala Sekolah (Kasek) tingkat Sekolah Dasar (SD) baru-baru ini. Terutama terkait dengan mutasi Kepala SDN Oi Marai, Kecamatan Tambora, Junaidin, S.Pd, sempat mengancam membakar diri.
Setelah insiden itu, kata dia, bupati mengabulkan permohonan pindahnya untuk ditempatkan di SDN Inpres Sanolo, Kecamatan Bolo. “Lalu yang jadi pertanyaan, apakah dengan sikap ‘premanisme’ oknum kasek tersebut, hati bupati menjadi luluh dan langsung disikapi dengan melantik yang bersangkutan untuk menjadi Kepala SDN Inpres Sanolo,” herannya, Senin (17/4/2017).
Selain itu, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bima ini juga menyorot adanya Kasek yang dilantik namun tidak memeliki sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep). “Ada juga Kasek yang disinyalir sudah diberhentikan oleh kepala daerah sebelumnya karena sudah masuk waktu untuk periodesasi, namun dilantik kembali untuk menjadi kasek oleh bupati saat ini,”ungkapnya.
Ada kenyataan itu, duganya ada indikasi tekanan dalam proses rotasi dan mutasi. Termasuk dari eks Tim Sukses saat Pilkada. “Bupati seharusnya tidak perlu takut dengan tekanan apapun dan dari siapapun,” ujarnya.
Atas kebijakan tersebut, Nurdin merencanakan akan berkonsultasi dengan Kemendagri dalam waktu dekat. Termasuk masalah rotasi dan mutasi Kadis Disdukcapil.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Taufik HAK, MSi, merespon sorotan anggota dewan terkait rotasi dan mutasi. Dikatakannya, proses yang dilakukan sudah melalui mekanisme di Baperjakat.
“Kinerja dan keputusan tim Baperjakat, dalam rotasi dan mutasi sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Dia juga membantah mengenai dugaan adanya Kasek yang dilantik tanpa mengantongi sertifikat Cakep. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.