Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Iwan Setiawan, TKI Asal Rasabou Bolo Meninggal di Malaysia

Foto Oyan: Keluarga Iwan Setiawan (alm) di Desa Rasabou Kecamatan Bolo saat dikofirmasi soal musibah kematian.

Bima, Bimakini.- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal RT 05 Rw 03 Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Iwan Setiawan (30), meninggal di  Malaysia pada Sabtu (1/4) lalu. Informasi meninggalnya Iwan  diketahui keluarga setelah dikabarkan oleh Hasan, yang juga  bapak tiri almarhum melalui jaringan telepon seluler.

Keluarga almarhum, Suharti, warga RT 13 Desa Rasabou Kecamatan Bolo  Kamis (6/4) mengatakan kematian Iwan  masih menyisakan tanda-tanya, karena  pihak keluarga di Malaysia mengetahui setelah berada di Rumah Sakit dalam keadaan tidak bernyawa. Iwan diinformasikan meninggal karena penyakit jantung. “Itu informasi dari pihak Rumah Sakit Malaysia,” kata Suharti, mengutip informasi Hasan.
Karena ingin menguburkannya  di kampung halaman, pihak keluarga  di Malaysia–Ibu kandungnya Ramlah dan ayah tirinya, Hasan–berusaha mengurus  agar jenazah bisa dipulangkan. Hal itu dilakukan selama empat hari dan tidak membuahkan hasil, karena tidak ada biaya. Setelah itu pihak keluarga  di Malaysia menguburkannya pada Rabu (5/4). “Iwan  dikebumikan setelah ada upaya dari keluarga selama empat hari dengan tujuan untuk pemulangan jenazahnya,” ujarnya masih mengutip info Hasan.

Diakuinya, walaupun sudah dikebumikan di Malaysia bagian Timur, keluarga  di Rasabou tetap berupaya memulangkan jenazah. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, ada jenazah warga asal Kabupaten Bima beberapa waktu lalu sudah dikuburkan, namun digali kembali untuk dipulangkan  ke Bima. “Sekarang kita sedang mengupayakan segala sesuatu untuk kepulangan jenazah,  sembari berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bima melalui dinas terkait,” terangnya.

Aminah Yasin, neneknya Iwan, warga RT 05 Rw 03 desa setempat mengatakan sebelum dikabarkan meninggal, keluarga di kampung mengetahui ditahan terkait  paspor yang kedaluwarsa.  Paspor yang digunakan  berjangka waktu 100 hari. “Kita tahu Iwan dalam tahanan terkait kedaluwarsa paspor,  bahkan sudah ditahan selama tiga bulan oleh pihak Kepolisian Malaysia,” katanya.
Saat ini keluarga hanya bisa berdoa dan   pasrah kepada Allah karena itu sudah menjadi takdirnya. Pihak pemerintah diharapkan   bisa membantu  niat keluarga memulangkan jenazah.  “Kita harap pemerintah daerah bisa bantu untuk kepulangan jenazah alamarhum,” harapnya. (BK36)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Sempat terkendala, Murni, TKW asal Kelurahan Dara, tiba di Kota Bima, Selasa (20/7) pukul 02.00 Wita.  Kemudian dimakamkan pukul 10.00 Wita...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Setelah melalui berbagai upaya koordinasi, jenazah Murni (40) Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia, asal Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, dipastikan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Keluarga almarhumah Murni (40), TKW asal Kota Bima, yang meninggal di Malaysia berharap pemerintah bisa memulangkan jenazahnya. Kakak korban, Jainudin menyampaikan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Murni, TKW asal Kelurahan Dara, Kota Bima, diketahui meninggal di salah satu Rumah Sakit di Negara Bagian Malaysia, Kamis (8/7) malam....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Mursalim (20) tiba di rumah duka di RT 03 RW...