Dompu, Bimakini.- Untuk mengeliminasi berbagai kasus kejahatan di Kabupaten Dompu, memerlukan dukungan semua pihak. Hal itu dikatakan Kapolres Dompu, AKBP Jon Wesly Arianto, menanggapi pertanyaan wartawan soal maraknya kasus Narkoba, pil Tramadol, pelecehan anak, dan pencabulan di Dompu.
“Pencegahanya perlu kerja sama semua pihak,” ujar Kapolres, Sabtu (22/04) lalu.
Diakuinya, sebagai bentuk keseriusan dalam upaya memberantas berbagai kasus kejahatan yang trennya dalam empat bulan terakhir itu naik. Polres telah memerintahkan Polsek i Dompu bertindak tegas terhadap pelaku dan pengedar obat-obatan terlarang. “Untuk memutus rantai peredaran Narkoba dan Tramadol, akan menangkap bandar dan pengedar arena itu partisipasi semua pihak sangat diharapkan untuk memberikan informasi,” ujarnya.
Saat ini saja, kata Kapolres, sudah ada tiga kasus Tramadol yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dalam kasus pencabulan dan kekerasan anak, terus menyuluh di setiap sekolah sekolah dan lebih penting pengawasan orang tua. Memang tidak bisa dipungkiri ini juga terjadi, karena pengaruh media (pornografi) yang mudah diakses oleh siapapun, termasuk anak-anak.
Kapolres Dompu, AKBP Jon Wesly, juga berjanji tidak akan menolerir peredaran Narkoba, Tramadol, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, jajaran Polsek diminta bertindak tegas dan merazia kios yang diduga kerap menjual obat terlarang seperti Tramadol.
“Pelaku penjual dan pemakai dikenakan Undang Undang Kesehatan,” katanya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.