Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Keluarga Aditya Bantah Foto Kekerasan di Medsos

Foto Ahmad: Suasana pertemuan antara keluarga Aditya, Kadis PP-PA, pengurus LPA.

Kota Bima, Bimakini.- Keluarga Khairul Fitrah alias Ebit yang dilaporkan menganiaya anak kandung sendiri, Aditya (10), mengelarifikasi foto kekerasan yang beredar di media sosial Facebook. Mereka mengelaim foto bekas pukulan itu  pada punggung bocah itu bukan Aditya.

Pihak keluarga diwakili Rossi Elisya dan  dua anggota keluarga lainnya plus Aditya,  mendatangi sekretariat   Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Selasa (25/04) lalu. Mereka membantah dugaan penganiayaan yang melibatkan Ebit terhadap anak kandungnya sendiri.

“Penganiayaan yang dilakukan oleh Bapak Aditya, itu tidak benar dengan gambar beredar di Medsos. Bocah tersebut tidak mengalami luka sedikit pun,”  jelasnya.

Diakuinya, Aditya hanya mengalami luka di bagian kepala dan muka, disebabkan jatuh dari tangga sampai  ke tanah. Saat itu bocah takut dipukul oleh Bapak-nya.

Bagaimana pengakuan Aditya?  Dia pun mengakui tidak pernah dipukul sekeras itu seperti yang beredar di Medsos. Bapaknya memang  memukul kalau   berkeluyuran bersama  teman,  disertai  teguran. Namun, sekarang luka  itu hilang dengan sendirinya karena sudah diobati oleh bibinya, Rossi.

Saat itu, tambah Rossi, pihak keluarga  siap menghadapi laporan Kepolisian yang diajukan oleh Halimatul Sadiah, ibu Aditya. “Kami siap menerimanya,” katanya.

Rupanya, ungkap Rossi,  sang suami beserta anaknya sudah lama ditinggal oleh istrinya itu. Hingga kini  tidak pernah muncul lagi di tengah keluarga tersebut.

“Ibunya sudah lama meninggalkan ketiga anaknya dan diurus oleh suaminya sendiri. Cerai pun tidak, hanya berpisah begitu saja,”  katanya.

Foto Ahmad

Ketua  LPA Kota Bima, Juhriati, SH, MH, menanggapi laporan ataupun bantahan dari keluarga itu. Katanya, LPA  tidak  berpihak kepada siapapun. Sebelumnya memang Halimatul  didampingi  LPA melaporkan  ke ranah hukum atas permintaaan Halimatul.

“LPA semata-mata untuk anak, bukan kepentingan bapak maupun ibunya. Hasil assesment kami dugaan aniaya itu tidak benar,” . ungkapnya.

Dikatakannya, persoalan ini  merupakan support bagi LPA untuk melaksanakan tugas, supaya tidak mandel dan selesai pada laporan saja. Dalam kasus itu, LPA bagian tidak  terpisahkan dengan mereka, karena setiap masalah kekerasan akan muncul di tengah kehidupan sosial.

Saat itu, Kadis PP-PA Kota Bima, Drs M Nur A Majid, MH, mengisyaratkan akan memfasilitasi Aditya saat kembali bersekolah. Bocah itu memang harus mendapatkan pendidikan layak, sebagaimana anak lainnya. (BK38)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Belo Polres Bima, sigap meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima, yang nyaris dihakimi massa pada Kamis...

Hukum & Kriminal

Bima Kota, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak di wilayahnya. Dalam upaya untuk...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini, – Upaya mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak ditengah kehidupan bermasyarakat, Pos Bantuan Hukum Dompu (Posbakumadin) menggelar penyuluhan hukum di SMK Negeri...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus dugaan melumuri cabe di wajah seorang bocah di Kota Bima masih dalam proses penanganan Polres Bima Kota melalui Unit Perlindungan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota, karena diduga melakukan...