Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ketua BK DPRD: Ini Butuh Pembuktian

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Ketua BK DPRD Kota Bima, H Ridwan membenarkan adanya perempuan bernama Fita Manfatun Fitriani (27) melaporkan oknum anggota dewan berinisial Slv. Dugaannya atas perselingkuhan dengan suaminya yang anggota polisi.

Permintaan pelapor akan memeroses laporan yang disampaikannya, akan ditindaklanjuti. Hanya saja, semua akan melalui mekanisme yang ada.

“Laporan akan kami proses. Kami akan kerja, kerja dan keja dulu, Ini butuh pembuktian jelas,” katanya.

Baca Juga: Oknum Anggota Dewan Dilaporkan ke BK, Diduga Selingkuh

Fika sendiri mengaku memergoki suaminya berduaan dalam rumah Slv, Minggu (9/4/2017) di Kompleks Sonco Tengge. Dia menduga suaminya yang anggota polisi, Ern berlselingkuh. (CBK03)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Berita

Bima, Bimakini.-Pasangan selingkuh yang digerebek warga tersebut terjadi di Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, pada Jum’at (13/1/23) dini hari. Keduanya bahkan nyaris menjadi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kantor Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, diserang warga, Senin (26/9/2022). Pemicunya, dugaan selingkuh salah satu kaur desa setempat. Warga bahkan membakar...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah masyarakat Desa Dorebara, Kecamatan Dompu didampingi pengurus LSM LERA Kabupaten Dompu melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati setempat, Rabu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Provost Polres Bima Kota Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini menjatuhkan sejumlah sanksi hukuman kepada sejumlah anggotanya lantaran terbukti melanggar kode etik. Salah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pasangan yang bukan muhrim dipergoki warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, karena diduga melakukan  hubungan terlarang. Apalagi sang parempuan, SR (26)...