Kota Bima, Bimakini.- Ketua BK DPRD Kota Bima, H Ridwan membenarkan adanya perempuan bernama Fita Manfatun Fitriani (27) melaporkan oknum anggota dewan berinisial Slv. Dugaannya atas perselingkuhan dengan suaminya yang anggota polisi.
Permintaan pelapor akan memeroses laporan yang disampaikannya, akan ditindaklanjuti. Hanya saja, semua akan melalui mekanisme yang ada.
“Laporan akan kami proses. Kami akan kerja, kerja dan keja dulu, Ini butuh pembuktian jelas,” katanya.
Baca Juga: Oknum Anggota Dewan Dilaporkan ke BK, Diduga Selingkuh
Fika sendiri mengaku memergoki suaminya berduaan dalam rumah Slv, Minggu (9/4/2017) di Kompleks Sonco Tengge. Dia menduga suaminya yang anggota polisi, Ern berlselingkuh. (CBK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.