Kota Bima, Bimakini.- Puluhan massa mengatasnamakan Organisasi Pemuda Kreatif (OKP) dengan Serikat Persatuan Anak Rabadompu Timur Afresif (Sparta) Kota Bima menuntut perbaikan rumah korban banjir bandang. Mereke mendatangi Kantor Pemkot Bima, Rabu (12/4/2017), bahkan merusak pagar gerbang.
Mereka berusaha meraksek masuk ke halaman Kantor Pemkot Bima. Mereka mendorong pagar hingga terbuka. Mereka juga melakukan aksi teaterikal dan ingin bertemu Wali Kota Bima. Namun keinginan tidak bisa dipenuhi, karena Wali Kota Bima berada di luar daerah.
Korlap Aksi, Arif Rahman, SSos mengatakan sesuai dengan pasal 9 UU Nomor 24 Tahun 2007, pemerintah daerah menjamin pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana. Perlindungan masyarakat dari dampak bencana, pengurangan resiko bencana dan pemanduan pengurangan resiko bencana dengan program pembangunan, pengalokasian dana penanggulangan bencana dalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Atas dasar itu, kata dia, mendesak segera direalisasikannya rehabilitasi rumah bagi korban banjir. Selain itu, transparan atas bantuan yang mengalir untuk korban banjir. “Pemkot Bima, segera membangun rumah warga yang rusak berat maupun hanyut,” ujarnya.
Mereka juga mendesak DPRD Kota Bima untuk memanggil BPBD, Dinsos, Dinas PUPR, dan Tata Kota untuk mengelarifikasi data rumah rusak. “Kalau aspirasi ini tidak diindahkan, maka kita akan kembali turun aksi,”ancamnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.