Kota Bima, Bimakini.- Majelis ulama Indonesia (MUI) Kota Bima prihatin dengan maraknya perzinahan. Kini tempat maksiat sudah merajalela dimana-mana. Pemerintah Kota (Pemkot) Bima perlu untuk merazianya.
Ketua MUI Kota Bima, Drs H M Saleh Ismail mengatakan mengatakan perzinahan itu sudah kasat mata dan terjadi dimana-mana. “Bahkan diseluruh tempat yang ada saya menilai itu ada hal serupa,” katanya, Selasa (11/4/2017).
Maraknya perzinahan diberbagai tempat di Kota Bima, karena kurangnya pengawasan dan ketegasan dari Pemkot Bima. Perlu merazia atau menertibkan sejumlah tempat, sehingga tidak dijadikan lokasi maksiat.
“Saya minta pemerintah daerah agar menertibkan tempat tejadinya maksiat , termasuk kos -kosan yang ada diwilayah Kota Bima,” ungkapnya.
Pihaknya hanya bisa menghimbau dan meminta pihak terkait untuk bertindak. MUI tidak bisa melakukan tindakan penertiban langsung di lokasi seperti itu.
“Kami menilai ada pihak yang lebih berwenang, yakni pemerintah daerah yang memeliki kekuasaan,” terangnya. (BK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.