Kota Bima, Bimakini.- Seorang perempuan bernama, Fita Manfatun Fitriani (27) melaporkan oknum anggota DPRD Kota Bima ke Badan Kehormatan (BK), Senin (10/4/2017). Ketua BK, H Ridwan dan Wakil BK, Hj Mutmainnah menerima laporan pengaduannya.
Diduga terkait hubungan suaminya yang bekerja sebagai anggota Polres Bima Kota dengan oknum anggota dewan berinisial Slv.
Kepada wartawan, Fita mengaku kehadiran untuk melaporkan oknum DPRD Kota Bima yang diduga berselingkuh dengan suaminya Brigadir Ewn. Dia mengaku memergoki keduanya di rumah kediaman Slv di Kompleks Soco Tengge, Minggu (9/4/2017).
Tidak terima sikap suaminya berduaan dalam rumah Slv, sehingga melaporkannya kepada BK. Juga kasus ini sudah dilaporkan pada pimpinan suaminya di Polres Bima Kota.
Awal kecurigaan akan dugaan tersebut, ketika suaminya mengaku bertugas di Dinas Dikbudpora Kota Bima untuk menjaga soal ujian. Saat malamnya sang suami dihubungi, handphone (HP) tidak aktif.
Sebelumnya pernah menanyakan status hubungan suami dengan anggota DPRD tersebut. “Suami saya mengatakan tidak ada hubungan apa – apa, tapi nyatanya sekarang sudah terbukti apa yang saya cemaskan,”ujarnya.
Bahkan, setelah memergoki sang suami dalam rumah Slv, Fika ke Amahami, tempat berlangsungnya Festival Pantai Amahami. Tujuannya menyampaikan kejadian itu kepada orang tuanya, namun tidak ditanggapi.
“BK DPRD sudah menerima laporan yang saya sampaikan, dan saya minta agar secepatnya diproses,” ujarnya. (BK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.