Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin mengatakan pekerjaan besar yang dihadapi saat ini adalah merelokasi 1063 rumah di bantaran sungai. Relokasi itu menjadi suatu keharusan, jika tidak ingin terus terjadi banjir.
“Minimal mengurangi banjir yang berdampak pada pemukiman warga,” ungkapnya saat Lomba Maraton 10 K di Pantai Lawata, Minggu (2/4/2017).
Rencana relokasi itu, kata dia, sudah dibahas bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FKPD). Proses relokasi ini diketuai Kapolres Bima Kota, AKBP Ahmad Nurman Ismail, SIK, dibantu Dandim 1608 Bima, Ketua Pengadilan, dan Kejaksaan.
Untuk lahan sendiri, diakuinya, belum tersedia. Kerena penyediaan lahan disiapkan oleh Pemerintah Daerah. “Perlu perubahan anggaran untuk pengadaan tanah dan juga wajib hukumnya dapat penilaian,” terangnya.
Dijelaskannya juga, seluruh penanganan banjir di Kota Bima ini, mendapat pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kalau ada suara yang mendeskreditkan pemerintah, maka itu suara pembohong. Karena Kota Bima harus dibangun dengan kejujuran dan benar,” ungkapnya.
Demikian juga dengan pekerjaan drainase atau gorong-gorong dilakukan pemerintah berdasarkan arahan dari BNPB. Termasuk melakukan penunjukkan langsung terhadap pelaksana pekerjaan. (BK25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.