Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Sita 80 Botol Miras dari IRT di Tanjung

IRT dan barang bukti miras yang diamankan di Tanjung.

Kota Bima, Bimakini.- Sat Narkoba Polres Bima Kota, mengamankan minuman keras (miras) dari seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat,  Rabu (26/4/2017). Polisi menyita barang bukti (BB) dan mengamankan pemiliknya, Rahmawati (46).

PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan setelah mendapat informasi, langsung menuju rumah pelaku dan menemukan miras jenis bir bintang. Dari tangan IRT ini diamankan 80 botol miras.

Selain mengamankan miras di Tanjung, kata dia, jajaran Polsek Wawo, Kabupaten Bima, miras dari sejumlah pemuda.

Saat itu, kata dia, sejumlah pemuda menggelar pesta miras dipinggir jalan Desa Ntori. Saat itu, mereka melarikan diri dan hanya mengamankan BB miras saja.

“Mereka melarikan diri saat melihat ada mobil patroli polisi datang,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pengembangan dilakukan dengan memeriksa salah satu kios di Ntori dan berhasil menemukan tiga botol miras dari tangan Muhtar. (BK38)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...