Bima, Bimakini.- Stok Calon Kepala Sekolah (Cakep) di Kecamatan Madapangga masih tersisa lima orang. Mereka belum diangkat menjadi Kasek. Namun, yang dilantik oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri saat rotasi, mutasi, dan promosi Rabu (5/4/2017) sore lalu, tiga di antaranya belum memiliki sertifikat Cakep.
Fakta itu disampaikan M Said Ahmad, SPd, MPd, mantan Kepala UPT Dikpora Kecamatan Madapangga, Jumat (7/4) sore.
Siapa saja mereka? Said mengatakan, lima Cakep di Madapangga yang belum tercakup dalam pelantikan Rabu lalu. Mereka adalah Ilyas, SPd (SDN Inpres Woro), Hafsah, SPd (SDN 1 Dena), Ningkusbandiah, SPd (SDN 2 Dena), Syarfiah, SPdI (SDN Inpres Ncandi), dan Nurhalifah, SPd (SDN 2 Dena).
Lalu siapa yang berdiri gagah tanpa sertifikat Cakep di antara ratusan pejabat saat pelantikan Rabu lalu? Dibeberkannya, mereka yang dilantik, namun belum memiliki sertifikat Cakep adalah Abdul Salam (Kasek SDN Inpres 1 Woro), sebelumnya Pembantu Pelaksana Harian (PLH) di sekolah setempat. Hasan Jamaludin, SPd dilantik menjadi Kepala SDN 1 Dena, sebelumnya sebagai guru sekolah setempat. Lalu Asrah M Ali, SPd, sebelumnya sebagai guru SDN Inpres Mpuri yang dilantik menjadi Kasek setempat.
Diakuinya, Abdul Salam memang belum pernah ikut tes Cakep, sehingga tidak memilik sertifikat yang dimaksudkan. Hasan Jamaludin dan Asrah M Ali pernah menjabat Kasek saat kepemimpinan Bupati Bima, H Zainul Arifin dan H Ferry Zulkarnain.
Kemungkinan, duga Said, acuan hingga Hasan Jamaludin dan Asrah M Ali dilantik karena pernah menjadi Kasek saat masa kepemimpinan sebelumnya. “Sedangkan Abdul Salam saya tidak tahu, yang jelas dia belum Cakep,” terangnya.
Masih kata Said, berkaitan proses rotasi, mutasi, dan promosi itu, tidak mengetahui pasti apa landasan atau dasar hukumnya. “Akan tetapi, berdasarkan realitanya apa yang saya sampaikan adalah benar adanya,” ujarnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.