Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Sakura Anggap Tudingan Massa Samsul sudah Basi

Sakura H Abidin

Bima, Bimakini.- Sejumlah  tudingan yang diaspirasikan massa Samsul saat  aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten  Bima Senin (17/04) lalu direaksi oleh Sakutra H Abidin. Saat itu massa menolak proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) Samsul.

Bagi Sakura, tudingan perwakilan  massa yang mendukung Samsul saat itu sudah basi. Apa yang  dituding itu tidak benar. Proses PAW antara dirinya dengan Samsul, sudah  dimulai dari KPU, PN Bima, Mahkamah Partai dan Demokrat. Semuanya sudah tuntas dan dimenangkannya.  Surat pengajuan PAW diajukan sejak 2014 lalu dan Samsul telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima oleh Gubernur NTB HM  Zainul Majdi sejak 4 April 2017. Kemudian  akan digantikann olehnya.

Selain itu, surat Keputusan (SK) pelantikan dari Gubernur NTB dengan Bupati Bima untuk menggantikan Samsul pun sudah ada. “Selasa (25/04) pekan depan saya akan dilantik menggantikan Samsul,” isyarat  Sakura.

Katanya,  jika proses PAW ini dilawan oleh Samsul, maka hal itu sangat disesalkan. Sebab yang dilawan  bukan Sakura, tetapi negara.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, kelompok warga  asal Kecamatan Soromandi dan Donggo menolak  PAW  terhadap Samsul.

Koordinator Lapangan, Ardin, mengatakan proses PAW  itu tidak memiliki landasan kuat. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima pasca-Pileg beberapa tahun lalu, Samsul meraih suara  terbanyak. “Kalaupun terindikasi pengelembungan suara, mengapa KPU berani menetapkan Samsul sebagai Caleg yang mendapatkan suara tertinggi,” tuturnya.

Mengenai rencana PAW terhadap Samsul,  disinyalir ada upaya diskriminasi dari Ketua Partai dan upaya tersebut tidak memiliki landasan yang jelas. Sebab, secara yuridis Samsul tidak terlibat  pelanggaran apapun secara AD/ART partai muapun secara perundang-undangan yang berlaku.

Katanya, kebijakan Ketua Partai yang hendak mem-PAW Samsul sangat merugikan masyarakat Soromandi dan Donggo. Saat ini berbicara utusan rakyat, bukan utusan partai dan Samsul adalah utusan warga Soromandi dan Donggo. (BK29)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait