Bima, Bimakini.- Sejumlah tudingan yang diaspirasikan massa Samsul saat aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Senin (17/04) lalu direaksi oleh Sakutra H Abidin. Saat itu massa menolak proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) Samsul.
Bagi Sakura, tudingan perwakilan massa yang mendukung Samsul saat itu sudah basi. Apa yang dituding itu tidak benar. Proses PAW antara dirinya dengan Samsul, sudah dimulai dari KPU, PN Bima, Mahkamah Partai dan Demokrat. Semuanya sudah tuntas dan dimenangkannya. Surat pengajuan PAW diajukan sejak 2014 lalu dan Samsul telah diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bima oleh Gubernur NTB HM Zainul Majdi sejak 4 April 2017. Kemudian akan digantikann olehnya.
Selain itu, surat Keputusan (SK) pelantikan dari Gubernur NTB dengan Bupati Bima untuk menggantikan Samsul pun sudah ada. “Selasa (25/04) pekan depan saya akan dilantik menggantikan Samsul,” isyarat Sakura.
Katanya, jika proses PAW ini dilawan oleh Samsul, maka hal itu sangat disesalkan. Sebab yang dilawan bukan Sakura, tetapi negara.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, kelompok warga asal Kecamatan Soromandi dan Donggo menolak PAW terhadap Samsul.
Koordinator Lapangan, Ardin, mengatakan proses PAW itu tidak memiliki landasan kuat. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima pasca-Pileg beberapa tahun lalu, Samsul meraih suara terbanyak. “Kalaupun terindikasi pengelembungan suara, mengapa KPU berani menetapkan Samsul sebagai Caleg yang mendapatkan suara tertinggi,” tuturnya.
Mengenai rencana PAW terhadap Samsul, disinyalir ada upaya diskriminasi dari Ketua Partai dan upaya tersebut tidak memiliki landasan yang jelas. Sebab, secara yuridis Samsul tidak terlibat pelanggaran apapun secara AD/ART partai muapun secara perundang-undangan yang berlaku.
Katanya, kebijakan Ketua Partai yang hendak mem-PAW Samsul sangat merugikan masyarakat Soromandi dan Donggo. Saat ini berbicara utusan rakyat, bukan utusan partai dan Samsul adalah utusan warga Soromandi dan Donggo. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.