Bima, Bimakini.- Tudingan dikukuhkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Bima menggantikan Samsul tanpa landasan kuat dibantah oleh Sakura H Abidin. Ketua DPC Partai Demokrat ini mengaku dilantik PAW sudah sesuai makenisme.
“Pelantikan semuanya sesuai dengan jalur hukum, sebenarnya saya menang dari 2014, tapi namanya prosedur kita harus ikuti,” katanya dikediamannya, Selasa (25/4/2017).
Dia berharap, Samsul ikhlas dengan kenyataan politik dan menyadari sikapnya terhadap partai. Sebelumnya sudah ada mekanisme internal partai. Saat diminta melakukan pembelaan di Mahkamah Partai, Samsul tidak hadir.
“Samsul juga tidak pernah hadir dalam rapat partai. Maka Partai Demokrat memutuskan untuk melakukan PAW terhadap Samsul,” terangnya.
Juga menyilahkan melakukan aksi penolakan terhadap pelantikannya. “Saya tegaskan urusan partai tidak ada campur tangan hukum, walaupun melakukan demostrasi, tidak ada urusan, silahkan saja, semuanya saya rasa sudah berakhir dan ikhlaskan bahwa saya penggantinya di DPRD,” tegasnya.
Baca Juga: Massa Penolak Pelantikan Sakura Digelandang Aparat
Baca Juga: Sakura Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bima
Baca Juga: Pelantikan PAW Sakura Diwarnai Kericuhan
Meski demikian, Sakura berjanji akan memerioritaskan aspirasi masyarakat Soromandi dan Donggo. Selain kewajiban, juga daerah pemilihannya.
Dia juga membuka ruang kepada Samsul untuk maju lagi dalam Pemilu Legislatif 2019. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.