Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Sekda: Akta Kelahiran, Prasyarat Akses Layanan Dasar

sosialisasi pentingnya administrasi penduduk. Kegiatan itu dihelat Disdukcapil Kabupaten Bima kerja sama dengan KOMPAK di Hotel Mutmainnah Kota Bima, Senin (17/4).

Bima, Bimakini.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, HM Taufik HAK, mengatakan Akta Kelahiran sangat penting dimiliki seluruh warga negara.

Sekda menyampaikan hal itu saat sambutan atas nama Bupati Bima pada acara sosialisasi pentingnya administrasi penduduk. Kegiatan itu dihelat Disdukcapil Kabupaten Bima kerja sama dengan KOMPAK di Hotel Mutmainnah Kota Bima, Senin (17/4/2017).

Sekda mengatakan, melalui sosialisasi pentingnya administrasi penduduk diharapkan akan dapat  meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan pentingnya Akta Kelahiran sebagai salahsatu prasyarat akses layanan dasar, menyusun disain dan strategi percepatan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Bima.

Dijelaskannya, sosialisasi ini juga diharapkan menyepakati pembagian peran antarpemangku kepentingan dalam implementasi program percepatan kepemilikan Akta Kelahiran di Kabupaten Bima dan menyusun rekomendasi perbaikan program percepatan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Bima tahun 2018. Tersosialisasikannya urgensi Akta Kelahiran sebagai salahsatu prasyarat akses layanan dasar.

Koordinator (KOMPAK), Susanna Dewi, mengatakan keberadaan lembaga  sebagai salahsatu mitra pemerintah daerah dalam perbaikan pelayanan publik. KOMPAK hanya memfasilitasi dan mendukung inisiasi dan program pemerintah untuk memastikan target-target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (PJMN) tercapai.

Masih kata Susanna, para pemangku kepentingan dalam pelayanan tidak boleh berjalan sendiri, akan tetapi harus ada sinergi dan kolaborasi para penyedia layanan termasuk bidang kependudukan. Khusus terkait cakupan dokumen kependudukan, target cakupan kepemilikan akta kelahiran yang saat ini 80 persen, dengan percepatan yang akan dilakukan, tentu  inisiasi pemerintah daerah akan didukung.

“Inisiasi dan dukungan Pemkab, Bupati, Wabup akan percepat dan berkontribusi pada pencapaian target yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Narasumber adalah Bupati Lombok Utara, Dr HM  Nazmul Akhyar, SH, MH, yang saat itu menyajikan materi Inovasi Kabupaten Lombok Utara untuk Percepatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran. Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Ir  I Gede Suratha, MMA. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Untuk meningkatkan akses pelayanan dokumen kependudukan bagi  masyarakat miskin dan rentan di  Kabupaten Bima, Pengadilan Agama Kelas IB Bima bersama dengan Dinas...

Pemerintahan

Bima, Bimakini. – Sebanyak lima penyandnag Disabilitas dan 11 Laniut Usia (Lansia) di Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ikut pembuatan KTP Elektronik. Saat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima akan memberikan pelayan berganda dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah wabah Corona Virus Desease...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Tidak seperti biasanya, pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima sepi. Ternyata dinas setempat tidak lagi menerima perekaman...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima, Salahuddin, SH, MSi, menyampaikan, stok blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektroni (EL) sudah...