Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Alfian: Klaim Diusung Golkar, tidak Benar untuk saat ini

 

dok www.seriau.com

Kota Bima, Bimakini.- Kisruh internal Partai Golkar Kota Bima hingga saat ini masih bergulir. Lalu seperti apa keikutsertaan partai berlambang pohon Beringin itu di kancah Pilkada Kota Bima 2018 nanti? Sisi inilah yang menarik diikuti.

Apakah kekisruhan ini akan terus berlanjut sampai waktu akhir pendaftaran bakal calon (Balon) Wali dan Wakil Wali Kota Bima. Bagaimana klaim  oleh beberapa kandidat Balon saat ini?

Kandidat Ketua DPD Partai Golkar Kota Bima, juga anggota DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan,  yang dikonfirmasi Senin (15/5) menegaskan  adanya klaim  beberapa Balon bakal pasti diusung oleh Partai Golkar tidak benar dilakukan saat ini. Masalahnya, Partai Golkar pasti akan membuka tahapan penjaringan secara internal maupun eksternal.

Pengelaiman pasti akan didukung oleh Partai Golkar, menurutnya, terlalu dini bagi para Balon Wali  dan Wakil Wali Kota Bima. “Apalagi partai sebesar Golkar dan ini yang perlu diketahui bersama,” katanya di DPRD Kota Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Akankah membuka tahapan penjaringan saat kisruh kepengurusan masih berlanjut saat ini? Menurutnya,  tidak ada masalah,  Partai Golkar Kota Bima saat ini statusnya dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT). Jadi tidak ada masalah kemudian kalau kisruh nanti sampai hari  terakhir pendaftaran masih berpolemik oleh PLT  mengambil-alih  membuka tahapan penjaringan Balon.  “Tidak ada masalah, status PLT  pun bisa membuka tahapan penjaringan Balon Wali dan Wakil Wali Kota Bima untuk Pilkada 2018 nanti,” ujarnya.

Mengenai kisruh kepengurusan sampai Musda saat ini masih berlanjut, ada tahapannya untuk diselesaikan. “Kepengurusan PLT juga sah, mengenai belum adanya pengurus baru dan terjadinya keterlambatannya itu masalah lain,” tegasnya.

Hal yang pasti, katanya, Partai Golkar akan menyelesaikan soal pemilihan pengurus barunya di Kota Bima. Apakah tahun ini atau tahun depan. Namun, semuanya mau  secepatnya selesai dalam waktu dekat untuk kepentingan Partai Golkar ke depan. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait