Kota Bima, Bimakini.- Penyampaian aspirasi massa Umat Islam Bima, Jumat (5/5/2017) direspons oleh Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahajya Purnama alias Ahok.
Ketua PN Raba Bima, Dr H Prayitno Iman S, SH, MH mengaku akan menyampaikan langsung aspirasi umat Islam di Bima. “Saya akan menyampaikan tuntutan massa aksi dari FUI ke MA dan PN Jakarta sekarang juga,” katanya saat menerima aspirasi pengunjuk rasa.
Setelah aspirasi direspon, massa selanjutnya menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima dan menyampaikan tuntutan. Massa pun diterima Kasi Intel kejari Bima, Lalu Muhammad Rasidin.
Baca Juga: FUI Bima Desak Ahok Dipenjarakan
“Akan kami sampaikan secepat ke Kejaksaan Tinggi Pusat dan hari ini juga akan sampai disana, biarkan pusat mempetimbangkan hal itu,” ungkapnya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.