Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Balon Wali dan Wawali Kota Bima Kembalikan Formulir

DOK: Suasana pengembalian formulir di sekretariat PKPI.

Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah bakal calon (Balon) Wali Kota Bima  mengembalikan formulir pendaftaran ke sekretatiat Partai Politik (Parpo). Hanya lima  nama Balon Wali Kota Bima yang resmi mendaftar. Apakah  hanya  sebanyak  itu yang akan  bertarung dalam Pilkada Kota Bima  2018 nanti?

Hal itu berdasarkan data yang   dihimpun, mulai dari pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran pada beberapa Parpol yang membuka pendaftaran, yaitu PKPI, Gerindra, PPP, PBB, Hanura nama-nama Balon Wali Kota yang resmi mengambil dan mendaftar. Minus Parpol yang belum membuka pendaftaran, yaitu PAN, Golkar, PKS,  Demokrat, Nasdem dan PKB.

Kelima sosok itu adalah HM Lutfi   (anggota DPR RI dari Partai Golkar), H A Rahman H Abidin  (Wakil Wali Kota Bima saat ini),   Hj Ferra Amelia (mantan  Ketua DPRD Kota Bima dan Ketua Partai Golkar Kota Bima saat ini), H Sutarman  (pengusaha tambang,) dan Nasarudin.

Untuk Balon Wawali,  yang  sudah mengembalikan formulir adalah  HM Rum, H Syafrudin, Ferry Sofyan, Masudin, M Irfan,  dan  H Zubair.

Ketua PKPI,  Nazamudin diwawancara via telepon, mengaku memang sudah masuk jadwal pengembalian formulir pendaftaran untuk Balon Wali  dan Wawali. Dari proses pengembalian formulir itu, sudah ada 4 nama Balon Wali  dan 6 Balon Wawali yang mengembalikan formulir. “Ini memastikan bahwa para Balon itu sudah resmi mendaftar di PKP Indonesia untuk kemudian diproses verifikasi,” katanya.

Sampai saat ini pun, PKPI  masih menunggu sampai pukul 00.00 Wita Balon yang belum mengembalikan formulir. Apakah hanya ini resmi mendaftar Balon Wali Kota?

Nazamaudin mengaku itu belum dapat disampaikan, namun yang jelas hanya itu Balon Wali Kota sementara sudah resmi mendaftar.

Ketua Partai Nasdem Kota Bima, Mutmainah, yanh dikonfirmasi mengatakan jadwal pembukaan pendaftaran akan membahasnya setelah Idul Fitri, begitu pun PAN. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait