Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Kapolres Bima Kabupaten, AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK dan Dandim 1608 Bima, Letkol CZI Yudil Hendro menggelar konfrensi pers bersama, Ahad (28/5/2017) terkait konflik yang terjadi.
Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK menyampaikan, terkait konflik yang terjadi, ada empat warga diamankan. Mereka diamankan karena melawan dan membawa senjata. Keempat warga itu dari Talabiu dan Penapali.
“Empat orang diantaranya ditangkap karena melawan dan membawa alat perang saat bentrok,” jelasnya.
Saat bentrok terjadi, kata Eka, tercatat enam terluka akibat terkena peluru karet. Mereka semua telah mendapat penanganan medis, yakni Wahyudin (18), Hendra (25), Arifuddin (27), dan Indra Darmawan (22). Junaidin dan Dodi masih dirawat.
Pihaknya telah mengamankan 88 anak panah sebagai barang bukti (BB), dua parang dan delapan ketapel. Keempat yang diamankan kini menjalani penyelidikan.
Eka mengaku menyesalkan konflik tersebut, padahal aparat sudah memberi himbauan dan negosiasi. “Semua sudah dilakukan secara persuasif pada masyarakat, namun ini merupakan upaya Polri dan TNI untuk mengadirkan negara di daerah,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, konflik yang tejadi disebabkan hal sepele. Ada yang mengganggu aktifitas warga sedang beribadah sholat magrib, sehingga memicu terjadinya konflik.
Bahkan, kata dia, dari konflik dua desa meluas melibatkan desa lainnya, seperti Kalampa, Samili dan Risa. Semua ingin ikut menyerang ke Dadibou. Ini karena masyarakat tidak bisa menyikapi persoalan secara bijak. “Kami sangat menyayangkan ini terulang kembali,” ujarnya.
Akibat konflik itu, kata dia, kemudian meluas lagi hingga melibatkan warga Talabiu. Itu karena menilai sikap tidak wajar dari aparat, sehingga memblokade jalan. “Pemblokiran jalan tidak hanya menggangu pengguna jalan, namun ini menghambat aktifitas masyarakat banyak. Kami sudah melakukan negosiasi kepada warga,” ujarnya.
Jika ingin menyampaikan tuntutan, kata dia, maka ada prosedurnya. Melaporkan hal tersebut kepada aparat untuk diproses. “Kami berharap tidak terjadi kembali, namun kami antisipasi adanya provokasi baik secara langsung maupun tidak langsung,” jelasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.