Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

“Dewan hanya Dipandang Sebelah Mata oleh Eksekutif”

Paripurna DPRD Kabupaten Bima.

Bima, Bimakini.- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Jumat, digelar. Di kursi eksekutif, tingkat kehadiran jajaran eksekutif rendah. Hanya Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UKM, Hj Maesyarah, yang hadir.

Agenda rapat adalah  pembukaan masa sidang II tahun sidang 2017, penyampaian laporan komisi terhadap hasil Monev pelaksanaan APBD tahun 2016 serta penyampaian laporan studi banding pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima tahun 2017 di ruang sidang utama. Rapay  dipimpin H Muhammad.

Setelah beberapa saat rapat dibuka, interupsi dari unsur pimpinan maupun anggota mulai mewarnai. Interupsi pertama  i oleh Wakil Ketua DPRD,  H Syamsuddin. Katanya, karena hampir semua Kepala SKPD tidak terlihat, maka meminta rapat diskors. Ketidakhadiran  eksekutif  itu menandakan mereka tidak lagi menghargai keberadaan DPRD.

“Bayangkan, bukan kali ini saja pihak eksekutif tidak menghargai lembaga Dewan dan ini sudah menunjukkan kalau lembaga Dewan hanya dipandang sebelah mata oleh eksekutif,” tudingnya.

Untuk itu, sebagai unsur pimpinan DPRD,  dia meninta rapat paripurna diskors hingga eksekutif  hadir. “Kita tunggu dulu eksekutif pulang dari Aceh baru rapat ini dilanjutkan,” katanya.

Legislator Sulaiman MT, mengatakan DPRD Kabupaten Bima sudah tidak memiliki marwah lagi dan tidak dihargai lagi oleh eksekutif. “Eksekutif hanya janji bohong saja, coba saja eksekutif datang maka akan saya minta pertanggungjawaban terhadap seluruh pelaksanan tugas mereka,” tuturnya.

“Karena eksekutif tidak hadir, maka rapat paripurna ini saya minta diskors hingga seluruh Kepala SKPD, bahkan Bupati dan Wakil Bupati hadir,” tegasnya yang diiyakan  legislator,  Samaila.

Duta PDIP, Nurdin Amin, SH, dalam interupsinya mengatakan secara kelembagaan maupun secara perorangan memertanyakan kinerja eksekutif yang tidak hadir dalam   rapat paripurna saat ini. “Saya juga menyayangkan ketidakhadiran eksekutif pada rapat paripurna ini, apalagi dalam paripurna ini ada agenda laporan hasil Monev pelaksanaan APBD tahun 2016,” ucapnya.

Saat itu, selain sejumlah legislator  anggota rapat yang menginginkan rapat diskors, ada juga yang menginginkan rapat dilanjutkan untuk pembahasan masa sidang II tahun sidang 2017. Dua agenda lainnya dibahas lebih lanjut.

Mengingat banyak anggota yang menginginkan rapat paripurna diskors, maka pimpinan sidang menetapkan penundaan itu. (BK29)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. “Kasus ini telah dilaporkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat  dipimpin oleh...