Bima, Bimakini.- Gerakan Mahasiswa Pembelah Tanah Air (GEMPITA) menggelar aksi perempatan Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (2/5/2017). Mereka selanjutnya menuju kantor Pemkab Bima dikawal aparat Polres Bima Kabupaten.
Mereka meminta agar Pemkab Bima memerhatikan upah buruh dan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Mereka meminta agar UPM saat ini Rp1,7 juta.
Koordonator Aksi, Syahrul Amar mengatakan, pemerintah selama ini kurang memerhatikan upah buruh. Malah lebih condong pada para pemilik modal.
UPM sebesar Rp1,6 juta saat ini, kata dia, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka membutuhkan Rp1,7 juta agar bisa hidup lebih layak.
Selama ini juga, kata dia, pejabat lebih suka melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, dibandingkan memerhatikan kebutuhan masyarakat. Mereka menilai setahun kepemimpinan Dinda-Dahlan belum menampakkan hasil signifikan.
“Justru yang ada adalah konflik agraria antara Sanggar Agro dan warga Desa Oi Katupa,” ujarnya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.