Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Gempita Minta Upah Buruh Rp1,7 Juta

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Gerakan Mahasiswa Pembelah Tanah Air (GEMPITA) menggelar aksi perempatan Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (2/5/2017). Mereka selanjutnya menuju kantor Pemkab Bima dikawal aparat Polres Bima Kabupaten.

Mereka meminta agar Pemkab Bima memerhatikan upah buruh dan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Mereka meminta agar UPM saat ini Rp1,7 juta.

Koordonator Aksi, Syahrul Amar mengatakan, pemerintah selama ini kurang memerhatikan upah buruh. Malah lebih condong pada para pemilik modal.

UPM sebesar Rp1,6 juta saat ini, kata dia, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka membutuhkan Rp1,7 juta agar bisa hidup lebih layak.

Selama ini juga, kata dia, pejabat lebih suka melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, dibandingkan memerhatikan kebutuhan masyarakat. Mereka menilai setahun kepemimpinan Dinda-Dahlan belum menampakkan hasil signifikan.

“Justru yang ada adalah konflik agraria antara Sanggar Agro dan warga Desa Oi Katupa,” ujarnya. (BK38)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

NTB

Mataram, Bimakini.- Dewan Pengupahan Provinsi NTB akhirnya menetapkan Upah Minimum (UMP) untuk tahun 2021. Berdasarkan Sidang Dewan Pengupahan Provinsi NTB yang dilaksanakan 27 Oktober...