Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Kabupaten/Kota se NTB Diminta Terapkan e-Planning

Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Gedung Graha Bahakti Paraja (GBP), Kantor Gubernur, Selasa (09/05/2017).

Mataram, Bimakini.- Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di NTB diminta utuk menerapkan sistem e-planning untuk mempermudah pengawasan oleh pihak-pihak terkait. Hal itu disampaikan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, saat Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Gedung Graha Bahakti Paraja (GBP), Kantor Gubernur, Selasa (09/05/2017).

Rapat tersebut dihadiri Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi dan Wakil Gubernur, H. Muh. Ami, SH.M.Si, para bupati/walikota se-NTB dan seluruh kepala SKPD lingkup Pemprov. NTB.
Basaria Panjaitan menjelaskan dengan sistem e-planing yang diintegrasikan dengan e-budgeting, maka seluruh rencana dan anggaran dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat umum. Sehingga, akan memperkecil terjadinya kecurangan dan penyimpangan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Di NTB terdapat lima kabupaten/kota yang sudah menerapkan e-planing, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Sementara yang belum, Basaria meminta untuk mempercepat penerapan sistem e-planing dan e-budgeting agar seluruh perencanaan dapat diawasi dengan mudah.
“Di tangan kita semua sudah ada handphone android. Nanti Bapak/Ibu Bupati/Walikota, dapat membuka program aplikasi yang dipakai sekarang sehingga nanti ini mempermudah pengawasan terhadap semua pelaksanaan yang ada di kabupaten kota,” jelasnya.

Selain itu, Basaria juga meminta Bupati/Walikota untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, Bupati/Walikota telah digaji oleh negara dalam rangka melanyani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa meminta masyarakat menyiapkan segala kebutuhan yang diinginkan para bupati/walikota.

“Jangan sekali-kali punya pemikiran, kita ini malah menjadi raja yang minta dilayani masyarakat,” tegasny.

Justru yang dilakukan para bupati/walikota menurutnya adalah menyiapkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan masyarakat, sesuai dengan janji yang dilakukannya saat kampanye.

Mencegah berbagai praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB menjadi salah satu komitmen kuat yang terus digalakkan oleh Dr. TGH. M. Zainul Majdi dan Muh. Amin, SH., M.Si dalam masa kepemimpinanannya.

Berbagai program kerja instansi-instansi pemerintah dan organisasi wanita yang mengedepankan upaya-upaya pencegahan korupsi mendapatkan apresiasi dan tanggapan serius dari kedua pimpinan daerah ini. “Perempuan memiliki peran yang penting dan strategis dalam memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Hj. Erica Zainul Majdi pada acara Sosialisasi Anti Korupsi bagi anggota organisasi wanita se-Provinsi NTB, di Ruang Rapat Utama kanto Gubernur NTB, Selasa (9/5/2017).

Lebih lanjut, Erica menyampaikan sosialisasi ini merupakan kesempatan berharga bagi ibu-ibu untuk menambah ilmu pengetahuan terkait hal-hal yang berkaitan dengan korupsi. “Salah satu filter anti korupsi adalah menanyakan sumber uang yang di bawa pulang oleh suami,” ujar wanita yang menjabat sebagai Ketua TP. PKK Provinsi NTB ini.
Selain itu, Erica menyampaikan dua filter lainnya, yaitu sebelum berangkat kerja mengingatkan suami untuk menghasilkan duit yang halal demi kesehatan dan kecerdasan anak-anak dan memilih hidup sederhana daripada hidup berlebih karena sumber yang tidak jelas. “Ketiga hal tersebut adalah filter sederhana yang bisa dilakukan oleh istri agar menjauhkan suami dari tindak pidana korupsi,” ajaknya.

Mengakhiri sambutannya, Hj. Erica Zainul Majdi yang didampingi juga oleh Ketua BKOW Prov. NTB Hj. Syamsiah M. Amin mengatakan ibu-ibu adalah garda terdepan untuk mencegah terjadinya korupsi dan menyiapkan generasi masa depan supaya menjadi generasi anti korupsi.

Sementara itu, Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan dalam sambutannya mengingatkan tugas utama ASN adalah melayani masyarakat. “Jadi, penggunaan fasilitas kantor untuk urusan pribadi adalah salah satu tindak korupsi,” ujarnya. Modus operandi dari pencucian uang yang sering dilakukan oleh bapak-bapak adalah menyimpan uang di tempat perempuan-perempuan lain. Oleh karena itu, perempuan harus menjadi agen-agen perubahan untuk memberantas tindak pidana korupsi.

“Saya harap, ibu-ibu bisa menolak uang dari suami yang sumber dananya tidak jelas dan melaporkan tindakan korupsi yang terjadi di sekitar kita,” himbau Basaria. Itulah sebabnya, visi KPK adalah bersama dengan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas korupsi. Jumlah penduduk Indonesia hampir separuhnya adalah perempuan. Oleh karena itu, KPK bekerja sama dengan TP. PKK agar ibu-ibu dapat mengajarkan perilaku anti korupsi kepada anak-anaknya. Perilaku anti korupsi, antara lain : jujur, disiplin dan bertanggung jawab, berani menyatakan hal yang benar dan salah, peduli terhadap sesama, adil, mandiri, hidup sederhana, bekerja sama, dan sabar.

Basaria berharap dengan sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan ibu-ibu terhadap apa saja yang termasuk dalam tindak pidana korupsi dan bagaimana menghindarinya. “Apa yang saya sampaikan hari ini agar disebarkan oleh ibu-ibu kepada seluruh perempuan yang ada di ntb sehingga mengetahui dan tidak melakukan tindak pindak pidana korupsi,” pungkasnya. (BK37)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

NTB

Kota Bima, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah  menyebut dari seluruh Kabupaten/Kota, di Bima lah yang paling banyak balihonya. “Saat masuk ke Kota Bima,...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Gubernur NTB melakukan roadshow dan talkshow dengan lembaga pemerintah Kabupaten Dompu, lembaga keuangan dan lembaga mitra dengan tema sinergitas pengembangan SDM...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Kehadiran Gubernur NTB yang melakukan roadshow dan talkshow dengan lembaga pemerintah Kabupaten Dompu, lembaga keuangan dan lembaga mitra dengan tema sinergitas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu telah berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM. Ketiga pilar itu diantaranya, tidak buang air besar (BAB)...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM, yakni Pilar tidak buang air besar (BAB) sembarangan (Stop BABS), mencuci tangan...