Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Legislatif Tunggu Proses Hukum Bupati Dompu

Ketua DPRD Dompu, Yuliadin, SSos

Dompu, Bimakini.- Kasus perekrutan pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur Kategori Dua (K2) telah membandrol Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin, sebagai tersangka oleh Mapolda NTB, Rabu (17/05) siang lalu. Panggilan pemeriksaan padas Jumat (19/05) lalu tidak dihadirinya karena sakit.

Lalu bagaimana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Juliadin, SSos,  menanggapinya?  Tidak banyak kata yang disampaikan duta Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Mungkin karena kasusnya sensitif, sehingga lebih berhati-hati mengomentarinya.

Dia menyatakan pihaknya hingga kini menunggu  saja proses hukum yang kini sedang berlangsung di Mapolda NTB.

“Kita tunggu saja proses hukumnya,” katanya saat dikonfirmasi di DPRD setempat, akhir pekan lalu.

Kasus heboh itu direaksi oleh masyarakat dan para petani. Kamis (18/05) pagi, petani di Kabupaten Dompu bereaksi. Mereka menggelar aksi yang dinamakan Petisi Satu Juta Tanda Tangan di Taman Kota Dompu. Aksi itu sebagai reaksi awal dalam mengawal kasus yang menimpa Bupati Bambang.

Saat itu juga dirangkai pembagian selebaran kepada pengunjung dan pengendara.

Para pendukung juga mendoakan agar Bupati Bambang menghadapi proses hukum yang dilakukannya. Meski demikian, mereka juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Dedy Mulyadi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda NTB dan telah diperiksa Penyidik pekan lalu. (BK24)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait