Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Tiga Terduga Bandar Narkoba di Rabadompu

Barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan dari tiga terduga pelaku.

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Buser Sat Resnarkoba dan Dalmas Polres Bima Kota berhasil mengamankan tiga terduga bandar Narkoba di Kelurahan Rabadompu, Kamis (18/5/2017) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Jusnaidin mengatakan,  terduga sedang menimbang Narkoba disalah satu rumah di RT 08 RW 03 Kelurahan Rabadompu Barat. mereka adalah JHN (34) asal Rabadompu Barat, AH (27) asal Rabangodu Utara dan SF (19) Rabadompu Barat.

“Saat ditangkap ketiganya lagi asik melakukan timbang barang yang mereka miliki,” ujarnya pada Bimakini.com di ruang kerjanya, Kamis.

Saat itu, kata dia, aparat langsung mendobrak pintu dan mengamankan pelaku dan barang bukti. “Kami sudah amankan tiga terduga untuk sementara waktu diruang tahanan resanarkoba untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Penangkapan itu, kata dia, setelah adanya informasi dari masyarakat setempat. Keberadaan mereka dianggap sudah meresahkan masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 10 poket sabu-sabu, satu poket ganja, satu buah bong lengkap dengan kaca, satu bungkus plastik klip, dua buah timbangan elektronik, dua buah korek gas, dua bungkus rokok, tiga buah dompet, satu buah dompet tempat menyimpan sabu-sabu, uang sebesar Rp 550.000. Selain itu, empat unit Handphone, satu gunting, serta satu buah isolasi / lakban. (BK38)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...