Bima, Bimakini.- Selasa (9/5/2017) pagi, Badan Metrologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Bima, mengumumkan status Gunung Sangiang Api, di Kecamatan Wera, masuk status waspada atau level II.
Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Kabupaten Bima, Ruslan, S.Sos menjelaskan dengan status Gunung Sangiang Api yang waspada atau level II, bupati melarang aktivitas sekitar radius 1,5 km. Masyarakat, pengunjung atau wisatawan agar mewaspadai bahaya aliran piroklastik serta tidak diperbolehkan mendekati dan beraktivitas di daerah di antara Lembah Sori Wala, Sori Mantau hingga pantai, Lembah Sori Boro, serta Sori Oi.
“Masyarakat, petani, pengunjung, wisatawan tidak diperbolehkan mendekati dan beraktivitas pada semua lembah sungai yang berhulu dari pusat aktivitas puncak Gunung Sangiang Api untuk menghindari potensi ancaman bahaya aliran lahar yang mungkin terjadi pada saat hujan,” harapnya.
Dikatakannya, sesuai petunjuk BMKG tersebut, bupati meminta warga untuk waspada dan mengikuti arahan pihak berwenang. “Camat dan kades, agar terus mensosialiasikan kewaspadaan dini bencana,” ujarnya.
BPBD Kabupaten Bima, juga diinstruksikan terus memantau dan berkoordinasi dengan jajaran terkait. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.