Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tiga Dibekuk, 18 Poket Sabu Diamankan, Bandar Besar Kabur

Tiga pelaku terduga pemilik sabu yang berhasil diamankan.

Bima, Bimakini.- Tim Reserse Brimob (Resmob) Subden A Polda NTB berhasil menangkap tiga orang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkoba, Kamis (18/5) sekitar pukul 15 30 Wita, ketiganya ditangkap ditempat berbeda, diantaranya adalah MJ yang ditangkap di Desa Cenggu Kecamatan Belo, setelah dilakukan pengembangan, Tim Tesmob kembali membekuk MA (38) dan Ab (24) di Desa Talabiu Kecamatan Woha dalam hari yang sama.

Kanit Resmob Bripka Ardi Baron mengatakan, Tiga orang ditangkap diduga sebagai pelaku tindak pidana narkoba adalah MJ Desa Cenggu Kecamatan Belo ditangkap di RT 05 RW 03 Desa setempat, sementara HR warga Desa Tente dan AB Desa Talabiu Kecamatan Woha ditangkap usai melakukan pesta shabu di Desa Talabiu.

“Ketiganya ditangkanlp ditempat berbeda, setelah kami melakukan pengembangan bersama Narkoba Polres Bima Kabupaten,” Kata dia.

Lanjut dia, Ditangan ketiga pelaku, Tim Resmob berhasil mengamankan barang buktii (BB) berupa poketan Narkotika diduga jenis shabu sejumlah 18 poket, dengan uang tunai Rp 5 juta, tidak hanya itu, saat di TKP, Tim juga berhasil mengamankan plastik klip kecil kosong sebanyak 10 buah, dompet kecil warna hijau, HP merk Samsung warna putih dan jaket warna hitam diduga milik pelaku.

“Saat penggerebekan di Desa Talabiu, Kami berhasil menangkap dua orang usai berpesta shabu dan BB, sementara bandar besar bernama Kong warga Desa Tente berhasil kabur, diduga sudah lebih dulu mencium kedatangan anggota resmob dan Sat Narkoba di lokasi,” Jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, penangkapan di Desa Talabiu merupakan hasil pengenbangan pelaku yang diitangkap di Deda Cenggu, Berdasarkan pengakuan ketiganya, bahwa barang haram itu adalah milik Kong Warga Desa Tente juga berstatus sebagai bandar besar di Kabupaten dan Kota Bima.”Kapolres Bima kabupaten sudah perintahkan kami untuk terus mengejar si Kong, kami akan tangkap Kong dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten Iptu I Made Dimas membenarkan tiga orang diduga pelaku narkoba diamankan di sel tahanan setempat. Mereka diserahkan oleh Tim Resmob Bima atas keterlibatan dalama kasus narkoba.”Mereka dikrengkeng oleh Tim Resmob bersama BB,” Pungkasnya.(BE34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...