Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Disnaker Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Karyawan

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Tenaga Kerja mengingatkan perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya. Bila tidak ditaati, akan ada sanksi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bima, Drs Jufrin, kepada Bimeks Selasa (20/06) mengatakan Pemkot Bima sudah menerbitkan surat imbauan Wali Kota Bima tanggal 12 Juni 2017 tentang pemberian THR Idul Fitri. Surat itu ditujukan kepada Ketua APINDO, SPSI, dan seluruh pimpinan perusahaan. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2017.
Isinya bahwa pemberian THR bagi pekerja perusahaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan beberapa kriteria. Di antaranya jumlah THR proposional. Sesuai masa kerja dan paling lambat dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Bagi perusahaan yang tidak membayarkan, kata Jufrin, karyawan atau pekerja dapat melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan apa sanksinya akan ada tindaklanjut. “Pastinya akan ada sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan,” ujarnya. (BE32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi insan pendidik dan kependidikan yang telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) i wilayah Kecamatan Bolo, sudah dibayarkan. Demikian...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Setelah menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memastikan akan membayarkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR)...

NTB

Mataram, Bimakini.- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengingatkan kepada seluruh perusahaan pers di Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk membayarkan Tunjangan hari Raya (THR) pada...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima segera dibayarkan Juni ini. Kabag Humaspro  Setda...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.- Lantaran tidak ada tunjangan hari raya (THR) tahun ini, pegawai Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima ngamuk, Kamis (1/8/2013) siang. Kaca kantor pun...