
Barang bukti yang diamankan dari terduga teroris.
Bima, Bimakini.- Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap dua orang terduga teroris Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 18.00 WITA. Dua terduga pelaku tersebut Hidayat dan Kurniawan
Mereka diduga DPO jaringan teroris Poso. Keduanya ditangkap bersama barang bukti diduga Bom dan bahan peledak lainnya.
Kapolres Bima AKBP M Eka Fathurrahman, SH, SIK membenarkan Tim Densus 88 telah menangkap DPO kasus terorisme. Hidayah ditangkap di Paruga Nae Talabiu. Setelah dikembangkan menyusul penangkapan Kurniawan di rumahnya di RT 01 RW 01 Desa Dore, Kecamatan Palibelo.
“Kami membantu untuk membeckup anggota Densus 88 dan anggota Brimob, dua orang bernama Hidayat dan Kurniawan yang di duga DPO teroris di Poso berhasil ditangkap,” jelasnya di Polres.
Keduanya, kata dia, diamankan saat melakukan aktifitas biasa. Tidak ada perlawanan saat itu, sehingga keduanya langsung digelandang ke Mako Brimob Den A Bima.
“Anggota Brimob Den A Bima melakukan penyisiran di rumah saudara Kurniawan dan menemukan sebuah senpi rakitan, satu buah pedang, alat peledak aktif dan buku – buku milik pelaku,” ungkapnya.
Kata Eka, Kurniawan adalah pelarian DPO dari Poso yang ingin membalas dendam kepada kepolisian, karena merasa masih sakit hati. Kurniawan sendiri sering melakukan latihan menggunakan pedang di belakang rumahnya sehingga mebuat warga resah.
“Info ini kami dapat dari kades dan masyarakat setempat lalu kami kembangakan dan kami telusuri ternyata dari rekan kami Densus bahwa saudara hidayat adalah DPO pelarian poso,” terangnya.(BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
