Kota Bima, Bimakini.- Langkah hukum yang ditempuh SMPN 11 Kota Bima melaporkan warga yang memukul guru dan merusak fasilitas sekolah didukung oleh Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kota Bima, Drs H Alwi Yasin, MAP. Langkah itu bahkan dinilainya tepat.
Bahkan menekankan pihak sekolah untuk tidak melakukan damai dengan pelaku. Ini menyangkut nasib guru dari sikap sewenang-wenang wali murid.
“Guru dikeroyok di lingkungan sekolah ini sungguh keterlauan, harus ada hukuman berat bagi para pelaku,” tegas Alwi.
Apalagi, kata dia, selain memukul guru juga merusak fasilitas sekolah. Kejadian seperti ini kedepannya tidak boleh terulang.
Wali murid dimintanya untuk konfirmasi dan klarifikasi jika menerima informasi dari anaknya. Tidak langsung bertindak anarkis, apalagi di lingkungan sekolah.
Tanggung jawab anak, kata dia, tidak hanya menjadi beban sekolah, namun juga orangtua.
“Karena anak lebih lama waktunya di rumah dari pada di sekolah.
Begitupun pihak sekolah agar memantau jika ada siswa tidak berkepentingan di areal sekolah,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, siswa yang terlibat di SMPN 11 bukan siswa setempat. Sekolah juga diminta untuk menggalakkan kegiatan ekstrakurikuler untuk pembinaan mental siswa.(BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.