Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Komisi IX DPR RI Sidak Pasar Mandalika Mataram

Sidak Komisi IX DPR RI di Pasar Mandalika. 

Mataram, Bimakini.-Mengantisipasi kemungkinan peredaran dan penggunaan zat berbahaya pada bahan makanan, terutama produk-produk makanan untuk bulan Ramadhan dan menjelang Hari raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, anggota Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua, Hj. Ermalena, didampaingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc., Ph.D dan Kepala BPOM NTB, Dra. Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih, Apt., MH., melaksanakan kunjungan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mandalika Kota Mataram, Jumat (9/6/2017).

Kunjungan tersebut selain dimaksudkan untuk memantau ketersediaan dan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat tercukupi dengan baik, juga sekaligus untuk memastikan produk-produk makanan yang dijual dipasaran benar-benar bebas dari kandungan zat-zat berbahaya.

Dari hasil sidak tersebut, setelah dilakukan uji laboratorium oleh Badan POM, terhadap berbagai jenis sampel bahan makanan yang ada, ditemukan satu bahan yang mengandung Boraks, sedangkan yang lainnya bebas dari bahan berbahaya. Dengan demikian disimpulkan bahwa bahan makanan yang ada di Pasar Mandalika secara umum termasuk kategori sehat.

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Hj. Ermalena tetap meminta pemerintah agar kedepan lebih intens melakukan pemantauan di pasar-pasar, guna meminimalisir peredaran zat berbahaya seperti Formalin, Rodhamin B dan Boraks. “Kami harapkan BPOM lebih sering melakukan pemantauan terhadap peredaran zat berbahaya di pasar-pasar. Selain melakukan sidak atau pemantauan, BPOM juga harus memberikan edukasi kepada para pedangang akan bahaya penggunaan zat berbahaya tersebut pada makanan”, harapnya.

Ditempat yang sama, Sekda NTB Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc., Ph.D mengatakan, pemerintah harus mengambil hikmah dari hasil sidak yang dilakukan Komisi IX DPR RI bersama BOPM NTB ini. Dari hasil sidak tersebut masih ditemukan bahan makanan yang mengandung Zat berbahaya. Meski secara umum, bahan makanan yang beredar di Pasar Mandalika kategori sehat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskan Sekda, melalui berbagai institusi terkait, pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada para pedagang yang ada di Pasar-pasar dan masyarakat di NTB, terkait bahaya penggunaan zat-zat berbahaya pada makanan yang akan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh”, jelasnya. (BK37)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

LOMBOK TIMUR, Bimakini.- Setelah mengawasi proses pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahap II di Kota Mataram, Anggota Komisi VIII...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. ZainulArifin bersama Kementrian Sosial RI melakukan kunjungan Kerja dalam rangka kegiatan peninjauan dan evaluasi pelaksanaan...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Anggota DPR-RI Komisi VIII, Drs. H. Zainul Arifin bersama Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sumbawa dan Tim Dapil, menyalurkan bantuan program BOP 2021...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebagai anggota DPR-RI Komisi VIII dari Partai Gerindra, Drs. H. Zainul Arifin terus berupaya maksimal untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Anggota DPR-RI dari Komisi VIII, Drs. H. Zainul Arifin, bersama tim dapil menyalurkan program RS-RTLH (Rehabilitasi Sosial-Rumah tidak Layak Huni) kepada 100...