Bima, Bimakini.- lagi, gabungan aliansi di Kecamatan Madapangga, Sabtu (3/6/2017) melakukan aksi unjuk rasa di Persimpangan Desa Bolo. Mereka memertanyakan penanganan berbagai kasus hukum dan korupsi di Kabupaten Bima.
Saat aksi, Koordinator Lapangan (Korlap) Yasin Bajang, menghadang mobil dinas yang melintas. Aksi penghadangan mobil plat gincu tidak berlangsung lama, setelah aparat keamanan bertindak. Satu pleton anggota Dalmas dan Polsek Madapangga menjaga jalannya aksi.
Salah seorang pendemo, Muhammad Yadin mengaku kekecewaan atas penegakan hukum terkait kasus sampan Fiberglass dan Retribusi Alat Berat di Dinas PU Kabupaten Bima. Dalam penanganan kasus tersebut, lembaga hukum dinilai lamban.
Kejaksaan Negeri Raba Bima juga diminta untuk memeroses laporan dugaan korupsi yang pernah di laporkan oleh LSM KOMPAK-NTB pada 27 Mei 2015. Selain itu, meminta kepada penegak hukum lainnya segera menangkap tersangka kasus Fiberglass.
Sementara itu, Korlap aksi, Yasin Bajang menegaskan sikap kecewa mereka terhadap penegakan supremasi hukum. Hukum seolah tidak berlaku bagi kelompok elit atau kekuasaan dan hanya tajam pada masyarakat kecil.
Terbukti, kata dia, jika masyarakat melaporkan pejabat dugaan kasus korupsi, maka cenderung lamban bahkan tanpa tanggapan. “Sebaliknya jika pejabat melaporkan sebuah kejadian, maka penegak hukum cepat menanggapinya,itu yang terjadi sekarang,” ungkapnya.
Mereka mengancam akan terus melakukan aksi sampai penegak hukum tergerak untuk bertindak terhadap terlapor. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.