Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Mubin Tantang Penyidik Buktikan Tudingan Komite dan Guru

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Monta, Nurul Mubin, SS, MPd, meminta Penyidik agar teliti dan jelas mengungkap dugaan korupsi dilaporkan oleh Komite dan Dewan Guru sekoleh setempat terhadapnya. Jangan sampai Kepolisian terjebak kepentingan pihak yang ingin mencelakai orang lain.

Hal itu disampaikannya menanggapi laporan Komite dan Dewan Guru SMAN 1 Monta Kabupaten Bima ke Polres Bima yang diajukan pekan lalu. Dalam laporan itu, terdapat sejumlah dan pungutan yang dilaporkan, diduga melibatkan Nurul Mubin.

Mubin menjelaskan yang mengelola Bantuan Siswa Miskin (BSM) bukan Kepala Sekolah (Kasek), ada panitia tersendiri yang mengurusnya. Mengenai tudingan pemalsuan tanda tangan, bukan Kasek yang pembuatan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ), tetapi Bendahara.

“Tanya dia, siapa yang memalsukan dan siapa yang punya nama yang dipalsukan itu. Saya bertugas hanya menyetujui dan menandatangani laporan SPJ, namun Bendahara menandatagani per item SPJ,” katanya sekolah setempat, Sabtu (10/06).

Dikatakannya, laporan penyelewengan dana BOS di SMAN 1 Monta juga harus jelas berapa banyak jumlah dana dan berapa banyak dikorupsi. Masalahnya, karena kata menduga adalah mengasumsi dan itu kamuflase.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Polisi tidak bisa memeriksa langsung saya. Sebab saya tidak ada informasi, bahkan secara Dinas pun saya belum terima perintah Apalagi dari pihak Kepolisian,” jelasnya.

Dia menilai, munculnya laporan dari “orang dalam” itu, disebabkan ketidakpuasan dan upaya mendiskreditkan Kasek dan orang yang dilibatkan.

“Seharusnya mereka konfirmasi sama saya kalau ada persoalan intern, tidak bisa dibocorkan di luar. Pihak yang melapor dan Polisi belum ada konfirmasi. Mereka ini ibaratkan orang bermain bola di luar lapangan,” katanya.

Dia meminta semua pihak yang merasa tidak puas agar mengedepankan etika dan sikap baik, jangan mengedepankan emosi maupun curiga. Lembaga dan negara manapun tidak akan bisa maju kalau dihantui hal seperti itu. “Sekolah dan lembaga lain, seperti Kepolisian serta Kejaksaan harus sinergis, jadi bukan lembaga untuk menjebak orang,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Disebutkannya, masyarakat juga bisa menjebak orang dengan modal ketidakpuasaan saja bisa melakukan hal seperti itu. Dia mengajak agar memelajari persoalan apa diangkat dan seperti apa bukti otentiknya.

“Masa dokume difotokopi bisa dijadikan dasar, makanya harus teliti dong. Sebagai aparat harus jelas, jangan sampai terjebak orang kepentingan orang yang ingin mencelakai orang,” ingatnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala SDN Inpres Monggo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Hafsah SPd diduga kelola dana Bos sepihak. Hal itu dilakukan Kepsek setempat selama dua...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Sebanyak 81 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bima belum cair Dana BOS lantaran salah input Nomor Rekening...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabaupaten Bima, Zunaidin, SSos, MM mengimbau seluruh Kepala Sekolah (Kasek) SD maupun SMP agar menggunakan dana Bantuan Operasional...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Dunia pendidikan khusus SD dan SMP sederajat di Kabupaten Bima mendapat angin segar. Pasalnya, di tahun 2021 ini terjadi kenaikan dana Bantuan...