Mataram, Bimakini.- Untuk memudahkan layanan di saat mudik lebaran, BPJS Kesehatan siap memberikan jaminan layanan kesehatan kepada para peserta JKN-KIS dengan prosedur yang lebih sederhana. Dimana, peserta BPJS bisa berobat di luar daerah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.
BPJS Kesehatan mengeluarkan kebijakan khusus, sehingga peserta tetap bisa memperoleh layanan kesehatan baik dalam perjalanan maupun sampai tujuan. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Peserta JKN-KIS Pada Masa Libur Lebaran Tahun 2017.
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat,” jelas Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali, Kamis, 15-6- 2017.
Prosedur layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS pada saat libur lebaran dibagi menjadi dua. Dalam kasus gawat darurat, peserta dapat langsung dilayani di IGD rumah sakit terdekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk kasus biasa, peserta dapat langsung mendapatkan pelayanan medis dasar di IGD rumah sakit yang bekerja sama.
“Pelayanan khusus ini diberikan pada 19 Juni sampai dengan 2 Juli 2017. Dan fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” ucapnya.
Perlu diketahui, layanan khusus ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang berstatus kepesertaan aktif. Bukan hanya BPJS Kesehatan, pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), Askes, Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Jamkesmas juga akan mendapatkan layanan serupa.
Bagi warga NTB yang hendak mudik di sekitar wilayah NTB, berikut nama rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan; RSUD Provinsi NTB, RSUD Kota Mataram, RSUD Lombok Utara, RS Patut Patuh Patju Lobar, RS Bhayangkara, RS Wirabhakti, RSJ Mutiara Sukma dan RSIA Permata Hati.
“Untuk itu, pastikan peserta selalu membawa Kartu JKN-KIS (KIS, BPJS Kesehatan, Askes, dan Jamkesmas), pastikan juga kartu itu masih aktif,” tambah Ali.
Untuk memudahkan para pemudik, telah tersedia juga aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang bisa diunduh di ponsel pintar. Melalui aplikasi ini peserta bisa mengakses nomor telepon penting, lokasi Kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan BPJS, tanya jawab dan berbagai fitur penunjang lainnya. (BK37)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.