Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Muhtar: Razia Produk Berbahaya sudah Dilakukan

PLT Sekda Kota Bima, Drs Muhtar Landa

Kota Bima, Bimakini.- Biasanya, menjelang atau  awal bulan Ramadan, begitu gencar dilakukan razia terhadap produk-produk makanan mengandung bahan berbahaya. Lalu apakah Kota Bima sudah melakukannya? Apakah  sudah gelar razia rumah makan yang buka di siang hari?

Pelaksana Tugas Sekda Kota Bima, Drs Muhtar Landa, MH,  Jumat (03/00) mengaku razia itu sudah dilakukan oleh tim.

Berdasarkan laporan  Diskoperindag, operasi terhadap produk berbahaya atau kedaluwarsa sudah dilakukan bersama tim pada awal Ramadan  lalu. Razia  dilakukan acak pada beberapa lokasi pasar.

“Seperti apa hasilnya, OPD terkait dan tim akan menyampaikan apakah ditemukan produk berbahaya atau tidak saat operasi,” ujarnya di ruangan kerjanya.

Mengenai penertiban  warung atau rumah makan yang buka saat siang hari, kata dia, pemerintah sudah menerbitkan  surat edaran pelarangan. Apakah itu juga sudah dilakukan, yang diberikan kewenangan adalah Sat Pol PP.

Katanya, sesuai surat edaran tersebut, rumah mskan atau warung makan dilarang membuka atau berjualan pada waktu siang hari. Bila ditemukan, maka Sat Pol PP dapat menindaknya.

“Sat pol PP sebagai pengaman Peraturan Daerah memiliki   kewenangan penuh, sehingga aturan larangan tersebut dapat dipatuhi,” ujarnya. (BK32)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Tim Terpadu Kota Bima bersama BPOM melakukan pengawasan peredaran  produk kadarluasa, KAMIS (5/11). Salah satu diberi surat teguran yaitu gudang Sumber...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Tim terpadu Pemkot Bima, Rabu (14/10) kembali turun  mengawasi barang kadarluasa diseluruh pertokoan. Tim dikoordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima...