Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Nasabah BNI Bima Mengamuk, ini Pemicunya…

Suasana para nasabah yang mengeluhkan soal pelunasan utang kepada karyawan BNI Bima, Rabu siang.

Bima, Bimakini.- Sejumlah nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Bima mengamuk di lantai II bank setempat, Rabu (14/06) siang. Mereka ingin melunasi utang pinjaman. Namun, mereka mengelaim pihak BNI menyulitkan proses pembayaran. Para nasabah merasa haknya dibatasi dan dirampas.

Apa saja yang nasabah inginkan? Perwakilan nasabah, Andi Azis, mengaku kedatangannya bersama nasabah lainnya ingin melunasi utang pada BNI Bima, namun diberitahu harus mengajukan surat permohonan satu bulan sebelumnya.

Dia keberatan karena pihak BNI telah menetapkan kebijakan secara tiba-tiba yang tidak pernah diketahui nasabah.

“Mengajukan permohonan satu bulan sebelum pelunasan itu tidak pernah ada dalam perjanjian,’ ujarnya.

Katanya, tujuannya melunasi utang saat ini agar bulan depan tidak membayar lagi tagihan. Rupanya tidak direspons karena alasan harus mengajukan surat permohonan satu bulan sebelum pelunasan.

“Kalau seperti ini kebijakannya, saya disuruh bayar lagi bulan berikutnya. Ini kan sama halnya merugikan nasabah. Wajar kami protes, karena kami datang membawa uang tunai,” jelasnya.

Dia mengelaim, tidak hanya pelunasan yang dipersulit, setelah diajukan berkas permohonan, tiga pekan setelah pelunasan baru bisa diambil berkasnya.

“Hak kami dibatasi, sementara kami menunaikan kewajiban menyetor tagihan ke BNI setiap waktu,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini sudah ada fasilitas Internet Banking dan rekening banking sebagai sarana informasi untuk nasabah, namun SMS Banking hanya digunakan oleh BNI untuk menginformasikan tagihan bank yang belum dibayar.

“Tidak ada informasi permohonan satu bulan sebelum pelunasan dalam informasi Banking yang kami terima, yang diinformasikan hanya tagihan yang harus dibayarkan,” bebernya.

Nasabah lainnya, Alimin, mengatakan dalam perjanjian kredit tidak termuat hal yang disampaikan itu, lalu mengapa muncul kemudian hari. “Motifnya tidak jelas, kami memertanyakan kenapa persoalan ini, kenapa hak kami dirampas seperti ini,” sorotnya.

Hal senada disampaikan nasabah bernama Mulda. Dia sambil mengamuk dan menunjuk – nunjuk staf BNI yang dianggapi memersulit pelunasan utangnya.

Saat itu, Mulda berbicara sambil berteriak dan mengekspresikan kekecewaanya terhadap pelayanan BNI. Diakuinya, utangnya tinggal satu tahun dan sekarang akan dilunasi. Tetapi diminta lagi surat persyaratan yang harus diajukan satu bulan sebelum pelunasan.

“Saya heran BNI ini, mengambil uang sulit, mau bayar utang juga sulit. Kenapa harus menyulitkan nasabah,” sorotnya.

Dia menilai kalau pihak BNI menyulitkan nasabah seperti ini, artinya mereka takut banyak nasabah yang akan keluar karena telah melunasi utangnya.
Mulda pun menginformasikan, lebih dari 10 nasabah yang datang mengurus pelunasan ini akan keluar dari BNI.

“Karena pelayanannya seperti kami sepakat keluar dan masuk bank lainnya yang jauh lebih baik pelayanan,” tuturnya.

Bagaimana reaksi pihak BNI Bima? Kepala BNI Bima, I Made Sudarma AFF, menjelaskan kapan saja nasabah bisa menutup utang di BNI. Namun, aturan internal BNI setiap nasabah mau membayar pinjaman, minimal harus mengajukan surat permohonan satu bulan sebelum pelunasan.

“Harus ajukan permohonan tertulis dulu satu bulan sebelum penutupan, supaya ditanggapi oleh kami. Dalam waktu dekat akan diinformasikan kembali tanggal dan waktu penutupan, seperti itu prosedurnya,” jelas di ruangannya.

Soal informasi dilaporkan nasabah, pihaknya tetap menerima. Namun, tidak mudah percaya begitu saja. Sebab dia meyakini jajarannya bekerja profesional.
Tetapi, dia berjanji akan berkonsolidasi kalau itu benar. Namun, dia tidak percaya bahwa itu benar soalnya ini bank harus memberikan pelayanan terbaik.

“Saya tidak akan percaya kalau tidak ada bukti. Kami berjanji akan terus membenahi dan perbaiki diri untuk memberikan terbaik pada masyarakat,” katanya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pihak Bank NTB Cabang Bolo didesak oleh Hj Hadijah untuk mengembalikan agunan berupa sertifikat lahan seluas 1 hektar lebih.  Pihak Bank NTB...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sekelompok masyarakat mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Ambalawi (Imawi) aksi unjukrasa di depan BRI Unit Wera Kecamatan Ambalawi, Senin (1/3), sekitar pukul 10.50 Wita....

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Setelah sempat heboh dengan raibnya ratusan juta uang nasabah Bank Negara Indonesia (bni) 46 Cabang Bima akibat kejahatan Skimming Card, kini...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Bank Negara Indonesia 46 Cabang Bima Nusa Tenggara Barat (ntb) akhirnya mengganti uang para nasabah yang hilang sejak Selasa (29/1). Total...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polisi akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus kejahatan skimming card yang menyebabkan ratusan juta uang nasabah BNI Bima raib. “Kami...