Bima, Bimakini.- Kapan pejabat yang saat ini menduduki posisi sebagai Pelaksana Tugas (PLT) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diangkat menjadi pejabat yang definitif? Pertanyaan itu diajukan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH.
Dijelaskannya, sekitar tujuh dinas di lingkup Pemkab Bima, posisi atau jabatan Kepala Dinas (Kadis) masih dijabat oleh PLT. Belum lagi di tingkat kecamatan seperti posisi Kepala Sekolah (Kasek) masih banyak dijabat oleh PLT. “Untuk dinas saja, sekitar sekian posisi Kadis dijabat oleh PLT,” ujarnya.
Menurut duta PDIP ini, posisi PLT pada sejumlah dinas tersebut terlalu lama. Jika pejabat yang dipercayakan sebagai PLT dinilai memiliki kemampuan dan kompetensi, mengapa tidak didefinitifkan saja.
Akan tetapi, sekiranya pejabat yang menduduki posisi PLT dinilai tidak mampu atau tidak memiliki kompetensi, tinggal digantikan saja dengan pejabat lain. “Masih banyak pejabat yang antre untuk dipercayakan menduduki jabatan pada sejumlah dinas tersebut,” ujarnya.
Kata Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bima ini, saran itu supaya sinergis dengan visi-misi pemerintah dalam mewujudkan kinerja birokrasi andal.
“Pemkab Bima, dalam hal ini Kepala Daerah, menyinergikkan antara politik, kepentingan serta kebutuhan birokrasi demi terwujudnya visi-misi Bima RAMAH,” sarannya.
Untuk itu, dia mengimbau agar Bupati dan Wabup selaku pengambil kebijakan secepatnya mendefinitifkan seluruh pejabat PLT pada sejumlah dinas dan instansi. “Jangan biarkan jabatan PLT terlalu lama,” ingatnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.