
ilustrasi
Bima, Bimakini.- Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bima mengeluhkan pencairan tunjangan sertifikasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menanganinya. Tidak biasanya pencairan ditunda dalam waktu sangat lama seperti ini. Keluhan itu disampaikan oleh Ketua SGI Bima, Eka Ilham, MSi.
Kata Eka, karena ini tugas utama Dinas Dikpora maka BRI harus didesak supaya cepat membayarkan hak para guru.
Diakuinya, beberapa hari terakhir ini bersama pengurus SGI menerima telepon dari guru SD soal pembayaran sertifikasi di wilayah Kabupaten Bima yang belum direalisasikan.
“Dinas Dikpora Kabupaten Bima melalui bidang yang menangani sertifikasi, harus menegur pihak BRI agar tidak menunda dan menyimpan hak-hak para guru SD tersebut,” ujar Eka Senin (05/06/2017).
Kata dia, pada sisi lain Bank NTB sudah mencairkan tunjangan sertifikasi untuk guru SD dan SMP sejak satu pekan lalu. Begitu pun tingkat SMA/SMK, Bank NTB sudah membayarkan satu bulan lalu.
“Kami sebagai organisasi profesi yang menaungi guru memertanyakan pihak BRI ada persoalan apa hak-hak guru ini tertunda. Kalaupun Bank NTB cepat mencairkan dana sertifikasi guru, kenapa BRI tidak mencairkan dana sertifikasi guru secara bersamaan,” jelasnya di Sekretariat SGI.
Menurutnya, Dinas Dikpora harus bersikap karena kejadian ini terus berulang kali setiap pencairan sertifikasi guru.
“Kami harapkan dalam pekan ini pihak BRI segera mencairkan tunjangan sertifikasi guru-guru SD ke rekening masing-masing, agar persoalan ini tidak menimbulkan kekecewaan,” desaknya.
Dikatakannya, para guru membutuhkan uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari- harinya, biaya sekolah anak, atau keperluan mendesak lainnya. “Kami mengharapkan persoalan ini jangan dianggap sepele,” ujarnya.
Kepala BRI Cabang Bima, Myin, menjelaskan membenarkan proses pencairan belum dilakukan sebab uangnya dari Kas Daerah yang berada di BPD belum ditransfer. “Dananya dari BPD baru nyampe ke BRI kemarin, hari ini pun saya siap bayarkan,” jelasnya.
Kata dia, Kalau tidak bisa Selasa ini, Rabu juga bisa dimulai pembayarannya. Sebab ada administrasi juga diurus. Hal ini soal uang yang jumlahnya banyak. Ada sedikit masalah temuan sehingga proses ini terlambat.
“Saya tidak bisa menahan hak orang. Namun, di manapun tempatnya ada proses, proses itulah tidak bisa langsung dibayarkan tanpa proses administrasi,” katanya. (BE34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
