Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Sekolah Gratis masih Mimpi!

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sekolah gratis masih sebatas mimpi. Putusan Gubernur NTB, HM Zainul Majdi, tahun 2017 biaya sekolah khusus tingkat SMA dan SMK ditetapkan senilai Rp1,8 juta hingga Rp 2 juta/tahun. Nilai itu tertera dalam Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 004.5 tanggal 2 Mei 2017 itu memuat tentang biaya penyelenggaraan pendidikan dari orang tua wali atau siswa. Khusus untuk tingkat SMA dan SMK sudah mulai disosialisasikab oleh sejumlah sekolah. Satu di antaranya SMAN 1 Kota Bima.

Dalam surat tersebut termuat besaran biaya sekolah tingkat SMA dan SMK wajib dibayarkan oleh siswa. Sesuai SE Gubernur tertuang nilai untuk siswa SMA sebesar Rp150 ribu setiap bulan atau sebesar Rp1,8 juta setahun. Untuk SMK sebesar Rp200 ribu setiap bulan atau Rp2,4 juta tahun dan SE ini mulai berlaku tahun ajaran 2017-2018.

Bunyi dalam SE pun menyebutkan alasannya, sebagai biaya tambahan untuk menutupi minimnya anggaran BOS yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah, sehingga perlu diberlakukan pembayaran sekolah oleh siswa.

Kepala UPT Dikmen Dikbud NTB, Drs Hafid, MM, yang dikonfirmasi vis telepon seluler Senin (19/06) soal SE tersebut belum dapat membahasnya lebih banyak. “Maaf saya masih ikuti Rakor di provinsi saat ini,” ujarnya.

Namun, dia membenarkan ada SE Gubernur NTB itu dan biaya itu bukan uang komite, tetapi langsung ditarik oleh sekolah.

Kepala SMAN 1 Kota Bima, Drs Syafrudin, yang dihubungj belum dapat ditemui. Begitu pun diwawancafa via telepon seluler soal SE sudah mulai disosialisasikan pada orang tua siswa.

Ketua MKKS Kota Bima, Imran, SPd, membenarkan adanya SE Gubernur soal penerapan biaya sekolah tersebut dimulai tahun ajaran 2017-2018. Namun, belum bisa memastikan apakah sudah resmi ditandatangani oleh Gubernur atau tidak.

Selaku Kepala SMAN 2 Kota Bima pun belum menyosialisasikan pada orang tua siswa. “Kalau sudah resmi dan akan disosialisasikan di SMAN 2 akan saya kabarkan,” terangnya. (BK32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Opini

Oleh : Baiq Annisya Desiana, S.P (POPT-PHP Kecamatan Praya Barat) Berbagai kebijakan pemerintah pusat untuk mencapai swasembada pangan sudah dilakukan sejak lama. Pemerintah pusat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.- Teryata aktifitas pengolahan pertambangan dilakukan PT Tukad Mas di Kota Bima selama ini tidak pernah mengantongi ijin resmi.  Malah baru diurus...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kabar gembira bagi pegawai Pemkab Bima yang  berdomisili di Kota Bima. Mulai Senin (24/9), Pemda akan menyiapkan bus untuk mengangkut ke tempat kerja....

Politik

Bima, Bimakini.- Sebanyak 93 anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan 573 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dinyatakan lulus seleksi akhir oleh Komisi Pemilihan Umum...