Bima, Bimakini.- Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Woha dinilai oleh Tim Akreditasi dari Pemerintah Pusat, Kamis (15/06). Tim dipimpin Bambang Sugiarto, SKM, drg Yulairti, dan Ida Ayu Cita Rosni. Mereka diterima Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Rabu (14/6) di hotel Mutmainah Kota Bima.
Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, SSos, menjelaskan pemilihan PKM Woha karena mampu menyediakan data dan peralatan yang lengkap dibandingkan PKM lainnya. “Berkat kelengkapan data berikut peralatan, akhir PKM Woha ditunjuk untuk mengikuti lomba Pra-Survai Akreditasi atau Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama,” terangnya.
Saat itu, Bupati menyampaikan selamat datang kepada tim yang akan menilai PKM Woha. Dalam penilaian nanti, tim akan melihat langsung keadaan dan kondisi PKM Woha, sekaligus mewawancarai petugas.
“Melihat langsung, berikut mewawancarai para petugas, tim penilai akan mengetahui langsung kondisi dan keberadaan PKM Woha,” ujarnya.
Menyusul penilaian oleh tim pusat ini, ke depan PKM Woha diharapkan statusnya naik dari tipe C bisa meningkat ke tipe B. Peningkatan status ini, maka dapat menjadikan PKM yang bermutu dan berkualitas dalam pelayanan.
Ketua tim, Bambang Sugiarto, SKM, mengatakan Akreditasi PKM merupakan satu di antara persyaratan krusial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS untuk meningkatkan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen.
Sistem manajemen yang dimaksud, katanya, yaitu manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko. “Bukan sekadar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi,” paparnya dikutip Armin.
Masih kata Bambang, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 setiap PKM wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Penilaian ini dalam rangka untuk memacu PKM memenuhi standar yang ditetapkan, menetapkan strata akreditasi yang telah memenuhi standar yang ditentukan.
Kemudian memberikan jaminan kepada petugas PKM bahwa pelayanan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan dan terbinanya PKM dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan, mutu dan kinerja. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.