Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Anak Dianiaya, Ibu Blokir Jalan

Ibu yang memblokade jalan karena anaknya dianiaya.

Bima, Bimakini.-Remaja asal Desa Donggobolo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Ikran (16), babak belur dihajar beberapa remaja yang diduga asal Desa Risa. Akibatnya, wajah dan bagian tubuh lainnya terluka. Penganiayaan itu terjadi di Desa Risa saat acara musik Sabtu (08/07) sekitar pukul 16.30 WITA.

Nah, karena menilai aparat Kepolisian lamban menangkapnya seorang terduga pelaku, IH, orang tua Ikran Salmah (54) marah. Sang Ibu nekat menutup ruas jalan di depannya rumahnya.
Imbasnya, arus lalulintas jalan lintas Desa Donggobolo-Risa sempat macet. Menyita   perhatian masyarakat setempat.  Untungnya beberapa tokoh masyarakat dan Pemerintah Desa dibantu pihak Kepolisian mendekatinya.

“Saya minta pelaku yang aniaya anak saya ditangkap. Korban telah memberikan laporan di Polsek Woha dan menyebutkan nama-nama pelaku,” jelasnya pembukaan jalan, Minggu (09/07/2017).

Katanya, aparat Kepolisian sudah berjanji akan menangkap terduga pelaku dalam waktu 24 jam. Namun, sampai saat ini tidak ada satupun yang diamankan. ”Saya tidak tidur semalaman karena merawat anak saya di Puskesmas Woha, begitu pulang merawat saya langsung menutup jalan sendirian sehingga langsung dikerumuni h warga lain,” ceritanya.

Usai membuka jalan, Salmah dan Ikran diarahkan ke Polsek   untuk melengkapi laporan. Satu terduga pelaku diketahui hanya nama panggilan. Namun, akhirnya diselidiki  dan diketahui identitasnya.

“Kami bersama warga sejak semalam mencari pelaku bernama IH  yang disebutkan. Namun, tidak ada di kampunngya. Karena nama orang tuanya diketahui  kami langsung memanggil dan diserahkan orang tua pelaku,” terang Kapolsek Woha AKP Fandi AR saat memfasilitasi pertemuan antara korban dan pelaku.

Kata dia, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara Pemerintah Desa dan pihak korban maupun pelaku. Mereka masih berstatus keluarga dekat. Pihak pelaku akan menyanggupi kerusakan sepeda motor dan biaya perawatan.

“Saya sudah ingatkan orang tua korban agar tidak menutup jalan, masyarakat Donggobolo dan Risa juga diminta agar menahan diri dan tidak terprovokasi isu. Sebab kalau menutup jalan bertentangan dengan hukum,” katanya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...