Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian mengamankan 12 pendemo saat memblokade jalan lintas Cenggu-Langgudu, Kamis (20/7/2017). Mereka diamankan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Aksi dilakukan, mendesak dituntaskannya jembatan penghubung Woha, Belo dan Langgudu. Saat aksi, mereka sempat memblokade jalan.
“Kami minta hari ini juga Pemda melalui Dinas PU Kabupaten Bima mulai kerjakna jembatan sebab ini kebutuhan utama masyarakat,” ujuar Koordinator Aksi, Ikhwan.
Saat blokade, berhasil dibuka Kolsek Belo, IPTU Hanafi setelah melalui negosiasi. Tidak berselang lama, datang perwakilan Dinas PU Kabupaten Bima.
Dua jembatan yang rusak akibat banjir, dalam proses tender. Meski telah mendapat penjelasan, namun mereka kembali memblokade jalan.
Aparat sempat melarang untuk kembali memblokade, nampun pendemo tetap ngotot. Sehingga Kabag Ops Kompol Muslih bersama anggotanya bertindak tegas dan mengamankan pelaku.
“Kami mengamankan 12 orang memblokir jalan,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dhafid, SH. SIK.
Kata dia, mereka menjalani pemeriksaan, karena telah mengganggu ketertiban umum. “Kami masih memeriksa dan sekarang mereka masih kami amankan,” ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.