Bima, Bimakini.- Hari pertama masuk kerja Senin (03/07/2017), Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, Inpeksi Mendadak (Sidak) pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sidak dilakukan setelah libur panjang dan cuti bersama pada momentum Idul Fitri 1438 Hijriyah.
Saat itu, Bupati mengecek langsung tingkat kehadiran pegawai pada sejumlah SKPD.
Bupati menjelaskan, berdasarkan laporan secara lisan yang dibarengi laporan tertulis dari seluruh SKPD saat apel gabungan Senin pagi, tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama masuk kerja mencapai sekitar 90 persen lebih. “Tingkat kehadiran pegawai pada hari pertama alhamdulillah persentasenya sekian,” ungkapnya kepada wartawan saat Sidak di BKD, Senin (03/07/2017).
Kata Bupati, jika ada pegawai yang masih menambah libur setelah waktu libur panjang habis atau tidak masuk pada hari pertama kerja tanpa alasan yang jelas, maka hal itu akan ditindaklanjuti melalui peringatan atau sanksi yang tegas. “Agar tidak mengulangi lagi kemudian hari,” ujarnya.
Dipastikannya, jika ada pegawai yang tidak masuk pada hari pertama tanpa alasan yang jelas, akan diberikan sanksi sesuai kadar pelanggaran yang dilakukannya.
Kepala BKD Kabupaten Bima, Drs H Abdul Wahab, membenarkan tingkat kehadiran pegawai pada Senin mencapai 90 persen lebih dari jumlah pegawai di lingkup Pemkab Bima. “Persentase kehadiran pegawai mencapai 90 persen lebih,” ungkapnya.
Diisyaratkannya, jika ada pegawai yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi, namun akan dilihat dulu. “Kalau memang ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.