Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, Dinas PU dan instansi terkait tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Aangkutan Jalan (FLLAJ), Kamis (20/07/2017), menertibkan media jalan. Pemantauan dan pengawasan itu pada sepanjang jalan Gatot Subroto dari ujung Utara di Kelurahan Santi hingga Kelurahan Sambinae di ujung Selatan.
Kepala Dishub Kota Bima, H Julkifli, yang dikonfirmasi di lokasi mengakui maksud median jalan itu yaitu jalur yang fungsinya untuk aktivitas jalan lintas, khususnya pada badan jalan dua jalur. Untuk tahap awal pengawasan dan penutupan median jalan di jalan Gatot Subroto. Setelah dipantau, banyak median jalan dibuat sendiri oleh masyarakat. Padahal, sangat membahayakan aktivitas lalu lintas.
Katanya, median jalan itu tidak bisa dibuat sembarangan, tetapi melalui perhitungan cermat. Untuk itu penertiban dilakukan saat ini bersama Tim FLLAJ Kota Bima.
Setelah pemantauan median jalan ada yang sepakat ditutup mati, seperti ada di jalan Gatot Subroto Kelurahan Santi. Di situ ada tiga median jalan. Hal itu berdasarkan kesepakatan dan menjaga keselamatan, satu median jalan ditutup.
Dijelaskannya, median jalan yang ditutup dekat rambu lampu lalu lintas ke Utara. Penutupan ini karena terlalu dekat persimpangan. Kemudian depan Dinas PU Kabupaten Bima ada masukan dari warga juga di dekatnya dibuatkan median jalan, karena ada jalan dari permukiman warga di sebelah Barat. Setelah dilihat digeser antara dua titik dari saran tersebut.
Menurut Jukifli, tujuan pembuatan median jalan itu tidak berdasarkan kemauan warga, karena kedekatan dengan jalan masuk di permukiman. Tetapi yang paling utama adalah asas manfaatnya dan keselamatan pengguna jalan.
“Di median jalan maunya masyarakat buka setiap depan jalan masuk permukiman, ini yang salah diartikan, karena jika terlalu banyak akan fatal dan bisa terjadi kesemrawutan jalan karena banyaknya pengguna jalan yang akhirnya memilih jalan pintas,” katanya.
Untuk itu perlu ditata ulang agar asas manfaat dan keselamatan ada. Masyarakat jangan nekat membuat median jalan sendiri karena merusak fisik jalan dan berbahaya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.