Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Dishub-Pol PP Tertibkan Paksa Parkir di Disdukcapil

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan secara paksa parkir kendaraan di depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, Senin (24/07/2017).

Penertiban itu lantaran kondisi parkir sembarangan di lokasi itu  menggunakan badan jalan sehingga  memacetkan  arus lalu lintas bagi pengguna jalan roda dua maupun roda empat. Apalagi hal itu merupakan parkir liar.

Pantauan Bimakini, penertiban secara mendadak itu menyebabkan para pengelola parkir,  pemilik kendaraan, dan  masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil setempat terkejut. Mereka kaget melihat kendaraannya diatur paksa.

Masyarakat yang memiliki kendaraan hanya terdiam saat petugas mengatur. Saat itu petugas  berjumlah sekitar ratusan orang. Petugas meminta agar kendaraan yang diparkir sembarang tersebut dipindahkan dan mengarahkan untuk memarkirnya di areal eks kantor Pemkab Bima. Atau  di halaman Disdukcapil.

Menurut penjelasan Kabid Operasi dan Ketertiban umum Dinas Pol PP, Damkar dan Linmas Kota Bima, Abdurahman SSos,   penertiban  dilakukan karena seringkali menggunakan parkir sembarangan di dua bahu jalan. “Mereka parkir kendaraannya pada dua bahu jalan, sehingga  mengakibatkan arus lalu lintas macet pada saat jam kerja. Untuk itu kami perlu menertibkannya,” pungkasnya.

Abdurrahman mengakui  seringkali menerima laporan maupun keluhan masyarakat setempat terhadap  kondisi parkir yang kurang efektif itu.      “Sebelumnya, kami sudah ingatkan pengelola parkir, agar tidak menggunakan dua bahu jalan dan hanya satu bahu jalan saja. Tetapi tidak diindahkan,” akuinya.

Dikatakannya, areal parkir tersebut sudah memiliki  izin, tetapi hanya satu bahu jalan saja. Mereka pun rutin menyetor hasil pendapatan  dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima. Namun, tindakan pengelola parkir itu mengganggu pengguna jalan.

Saat petugas  menertibkan kendaraan, tidak perlawanan dari pengelola parkir dan pemilik kendaraan. Kemungkinan mereka mengakui kekeliruannya.

“Ini peringatan saja untuk pengelola parkir agar tidak memarkir sembarang pengunjung yang datang mengurus surat dan sebagainya,” tambahnya. (BK38)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah menetapkan lokasi Car Free Day (CFD) setiap pekannya di jalur depan  Kantor Wali Kota Bima, hingga ...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Hari kedua, Selasa (22/6) pagi Dinas Perhubungan bersama Organda dan Jasa Raharja kembali melakukan penertiban terhadap angkutan Kota (Angkot) yang memarkirkan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan, Organda, Sat Lantas Polres Bima-Kota dan Jasa Raharja, Senin (21/6) pagi melakukan penertiban terhadap angkutan...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini. – Tim terpadu, Senin (21/6) pagi menertibkan angkutan umum antar kota yang kerap mangkal liar disejumlah titik di Kota Bima. Saat...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini- Rupanya masih ada armada Bus tak memiliki garasi dan masih memarkir kendaraan disejumlah badan jalan. Untuk itu, Kamis (17/6) DPC Organda...