Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Disiplin Aparatur Desa Tambe Disorot BPD

Suasana di Kantor Desa Tambe yang disorot Ketua BPD, Muhtar AR.

Bima, Bimakini.-  Tingkat kedisiplinan aparatur Pemerintah Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima disorot, karena dinilai tidak sesuai regulasi. Aparatur  terlambat hadir di kantor, imbasnya  pelayanan masyarakat terhambat.  Sorotan itu muncul dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, Muhtar AR, Rabu (26/07).

Dia menyampaikan,  tindakan aparatur desa setempat tidak sesuai aturan yang berlaku. Padahal, disiplin kerja itu merupakan satu di antara wujud pelaksanaan pemerintah yang baik. “Masa masuk kantor pukul 09.00 WITA. Itu pun yang hadir hanya satu hingga dua orang. Padahal, aparatur  jumlah aparatur desa belasan orang,” sorotnya.

Menurutnya,  mestinya yang harus dipikirkan itu adalah dampak pelayanan, otomatis pasti terhambat. Terbukti, saat kehadirannya Rabu (26/07/2017), sejumlah warga yang mengurus administrasi  harus menunggu kehadiran aparatur desa, imbasnya  harus kembali ke rumahnya. “Ini pelayanan macam apa? Masa sampai pukul 09.00 baru hadir,” sesalnya.

Melihat kondisi aparatur seperti itu, Muhtar  akan bertindak tegas dan  bersurat kepada Kepala Desa. “Saya akan surati Kepala Desa agar bertindak dan membina aparatur desa yang malas,’ terangnya.

Kepala Desa Tambe, Nurdin Azrun,  memastikan kondisi yang disorot  itu segera  ditindaklanjuti. Apalagi, berkaitan dengan pelayanan masyarakat. “Saya akan tindalanjuti, segera memanggil aparatur agar sadar tugas masing-masing,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakuinya, saat Ketua BPD berada di kantor desa itu  memang   aparatur desa terlambat masuk, hal itu terjadi karena mereka berada di lokasi pekerjaan pembangunan fisik desa yang sedang dilakukan saat ini. Hanya saja, Sekretaris meminta izin  mengikuti rapat di kantor kecamatan. Namun, setelah dicek keberadaannya, ternyata Sekdes tidak ada di kantor kecamatan.

“Sangat disesalkan, mestinya Sekdes harus berada di kantor kalau memang tidak ada urusan dinas,” sesalnya.

Dikatakannya, kewenangan melayani di kantor lebih besar tanggung jawab Sekdes. Jadi, kalau tidak ada urusan yang berkaitan dengan dinas, jangan beralasan yang bukan-bukan.

“Sesuai Tupoksi-nya Sekdes adalah pejabat bilamana, dalam arti ketika Kades berada di luar dalam rangka kedinasan, maka Sekdes berperan  menggantikan saya. Intinya persoalan ini akan disikapi,” pungkas Kades. (BK36)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pekerjaan talud So Lapasupa di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima tidak bertahan lama, padahal baru dikerjakan sekitar satu bulan lalu. Berdasarkan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Ikatan Pemuda Peduli Pelestarian Lingkungan (IP3L) Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menghadang jalan lintas Bima – Sumbawa, Selasa (25/5), sekitar pukul...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Intensitas hujan cukup tinggi yang terjadi di wilayah Kecamatan Donggo, Madapangga, Bolo, Rabu (17/3), sekitar pukul 15.50 Wita mengakibatkan terjadinya banjir di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sejumlah warga Dusun Lara, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima memblokade jalan negara, Jumat (12/3). Aksi tersebut sebagai bentuk protes karena ada...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga dan BPD Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima meminta tower BTS milik Protelindo di RT 02 RW 01 di Desa Tambe...