Bima, Bimakini.- Kesekian kalinya kasus dugaan pencabulan tethadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bima, kali ini menimpa seorang siswi salah satu SMP di Kecamatan Woha.
Sebut saja nama korban, Bunga. Dia diduga digauli oleh bapak tirinya sendiri, IW, di kediaman mereka di Desa Risa Kecamatan Woha, Senin (03/07/2017) malam. Kejadian tersebut baru diketahui .setelah korban mengadukannya pada gurunya di sekolah.
“Sebenarnya kita tidak tahu sama sekali adanya kejadian itu. Baru kita mengetahuinya setelah datang aparat Kepolisian yang membawa pelaku, ” ucap keluarga korban, Muhtar, SH, di kantor Pengadilan Negeri Raba Bima, kemarin.
Dia menceritakan, pagi hari sebelum terjadinya dugaan peristiwa pencabulan tersebut, pelaku membawa pergi istrinya yang merupakan ibu kandung korban, ke daerah Sumbawa. “Malam harinya pelaku bersama korban di rumahnya. Pelaku dengan korban berada semalam suntuk,” cerita Muhtar.
Peristiwa tersebut baru diketahui pihak keluarga maupun warga, keesokan harinya. “Setelah Polisi datang baru kita tahu kejadian tersebut,” tuturnya menyambung.
Rupanya, Polisi juga mengetahui peristiwa tersebut setelah ada laporan yang masuk. “Selain lapor pada gurunya, korban juga lapor pada ibu kandungnya. Pagi itu juga ibunya kembali ke Desa Risa, ” ungkapnya.
Muhtar mengatakan, pelaku menyangkal telah menggauli korban meski berduaan semalam suntuk tanpa ada orang lain. “Tetapi korban mengaku lain,” jelas Pengacara itu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, sambung dia, pihak Kepolisian telah melakukan pengamanan terhadap pelaku di Mapolres Bima. “Saat ini kasus sedang ditangani oleh Unit PPA, ” jelasnya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.