
Kaca ruangan kepala SMPN 1 Belo yang dipecahkan.
Bima, Bimakini.- Ratusan siswa dan guru Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Belo Kecamatan Belo Kabupaten Bima mogok belajar, Senin (31/07/2017). Mereka tidak masuk kelas dan memecahkan kaca jendela ruangan Kepala Sekolah (Kasek) setempat. Aksi itu karena tidak bisa lagi menolerir kebijakan Kasek Ihdar, SPd, yang dinilai otoriter.
Sebelumnyam selama dua pekan guru yang ogah mengajar, sehingga siswa tidak terurus. Senin siang merupakan klimaks dari kondisi itu.
Guru setempat, Muhdar, SPd mengatakan, Kegiatan Belajar- Mengajar (KBM) SMPN 1 Belo lumpuh total, semua siswa dan guru menutup aktivitas sekolah, terutama jalan lintas Tente-Langgudu di depan sekolah setempat.
“Sikap guru dan siswa dianggap sudah tepat, karena mereka sudah tidak bisa terima kebijakan Kepala Sekolah yang tidak konsisten dan diktator sejak dilantik,” jelasnya dalam mada kecewa di sekolah setempat.
Diakuinya, tiga pekan sudah KBM di sekolah ini tidak aktif, maka guru dan siswa memertanyakan kinerja Kasek yang tidak kunjung menggelar rapat pembagian jadwal mengajar. Padahal, sekolah lain sudah aktif sejak tanggal 17 Juli 2017 lalu.
“Sampai sekarang tidak ada pembagian jadwal untuk guru-guru, sehingga saat mengajark, guru bertabrakan, hari ini tidak ada KBM, jalan telah ditutup tadi,” jelasnya.
Tidak hanya itu, katanya, karena jumlah guru di sekolah sudah maksimal, sehingga tidak perlu ditambah. Tidak lama setelah dilantik, Kasek berkomitmen tidak akan menerima guru baru, namun belakangan ini sudah dua guru yang dimasukannya.
“Justru guru baru dimasukan itu yang dikasih jam ngajar yang banyak ketimbang guru bersertifikasi dan guru honorer lainnya,” ujarnya di ruang guru sekolah setempat.
Kapolsek Belo IPTU Hanafi, menjelaskan penutupan jalan dan mogok sekolah ini merupakan kekecewaan guru dan siswa terhadap Kasek. Hal itu karena dinilai bersikap diktator setiap mengambil keputusan. “Mereka menuntut turunkan Kasek,” ujarnya.
Bersama Muspika Belo, Kapolsek sudah berusaha memfasilitasi antara Kasek, Dewan Guru, dan siswa. Namun, karena guru mendesak agar Kasek mundur, Polsek tidak bisa menyikapi.
“Pertemuan tidak membuahkan hasil. Kita hanya meredam suasana di sekolah, tapi guru-guru mau menghadap Dinas untuk mencabut SK Kasek setempat,” jelasnya.
Sekretaris Disbudpora Kabupaten Bima, Drs H Lukman, MSi, mengaku telah memanggil Kasek, Dewan Guru dan siswa SMPN 1 Belo, pascainsiden di sekolah setempat, Senin siang. Selanjutnya akan melaporkan secara tertulis kepada Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri.
Disampaikannya, Kepala Daerah yang berhak menarik surat keputusan (SK) atau menurunkannya dari jabatan Kasek setempat. “Saya sudah memanggil Kepala Sekolah, Wakasek dan pengurus OSIS. Bahkan, mereka saya sudah tegaskan, apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dilakukan oleh guru dan siswa di sekolah,” jelasnya di ruangan Kabid Dikda, Senin (31/07/2017).
Namun, kata Lukman, mereka ngotot menggantikan Kasek setempat, karena menganggap tidak bisa bekerja sama dengan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan. “Soal menurunkan Kepala Sekolah dari jabatannya, itu kewenangan Bupati dan Wakil Bupati Bima,” jelas dia.
Lukman mengatakan, kewenangan Dinas Dikbudpora hanya mengambil kronologis terhadap yang bersangkutan, keterangan ini akan disampaikan tertulis untuk dilaporkan secara resmi. “Saya sudah tegaskan agar aktifkan kembali KBM, sambil menunggu keputusan sesuai permintaan mereka, karena semua butuh proses tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan,” katanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
