Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Guru SMK Ditangkap bersama Satu Karung Tramadol

Mulyadin bersama barang bukti pil Tramadol

Bima, Bimakini.- Tim Reserse Brimob (Resmob) Bima berhasil menangkap satu karung pil tramadol dimasukan dalam Kardus dikirim menggunakan Bus Bima Permai jurusan Bima-Sumbawa, Penangkapan berlangsung dijalan lintas di Dusun Godo Desa Dadibou, Kecamatan Woha Kabupaten Bima Jumat (21/7) sekitar pukul 07 30 Wita.

Kanit Resmob Bripka Ardi Baron Bayu Seno mengatakan saat penangkapan di Dusun Godo Desa Dadibou itu, pihaknya berhasil mengamankan kardus yang berisi obat-obatan jenis psikotropika merek Tramadol.

“Bb tersebut kami amankan di Mobil Bima Permai Bima-Sumbawa, serjumlah 100 kotak yang dikirim oleh  Mulyadin (31) warga Rt 06 Rw 02 Desa Samili,” terangnya,

Penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat yang me

mberi tahu ada orang mengirim kardus, namun gerak gerik sangat mencurigakan. Barang itu dikirim menggunakan Bus P.O Bima Permai.

“Mendapat informasi tersebut, saya melaporka kepada Kaden A Pelopor Sat Brimob Da NTB Kompol Ikhawan Lazuardi SH. S.IK. MH dan diperintahkan untuk ditindaklanjut”  terangnya,

Mulyadin saat ditangkap di rumahnya

Karena khawatir tidak didapatkan di TKP, pihaknya langsung mencegat atau menghadang mobil tersebut di Dusun Godo dan memeriksa sejumlah kardus yang dilaporkan, Supir Buspun diminta keterangan terkait asal paket tersebut.

“Paket itu disimpan dekat pintu belakang Bus. Setelah membuka ternyata benar dus berisi karung beras itu berisi obat-obatan jenis psikotropika merek Tramadol,” jelasnya,

Sopir Bus diintrogasi dan diminta agar menunjukan tempat barang itu diangkut. Karena sopir juga mengenal terduga pemilik Tramadol,  sehingga penelusurusan sukses dan berhasil mengamankan salah seorang yang di duga Bandar tersebut.

“Yang diduga bandar berprofesi sebagai Guru Honorer Di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Woha, pelaku mengaku sudah dua kali mengirim ke Sumbawa, saat ini pelaku dan BB sudah diserahkan ke Polres Bima,” jelasnya. (BK34)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Seorang kakek berusia 60 tahun, warga Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, terpaksa diamankan Polsek Bolo lantaran diduga nekat menjual pil Tramadol serta...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Resnarkoba Polres Bima kembali mengungkap dan menangkap salah satu terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di jalan Lintas Desa Ngali- Monta, tepatnya...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (12/5/2022) meringkus dua warga yang diduga menguasai Narkoba jenis sabu.  Hasil penangkapan itu...