Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Hearing Persoalkan Divestasi Saham Newmont Diwarnai Kericuhan

Kericuhan sempat terrjadi ketika sejumlah elemen memertanyakan soal divestasi saham Newmont di DPRD NTB.

Mataram, Bimakini.- Elemen masyarakat tergabung dalam konsorsium masyarakat NTB dan komunitas M16 mendatangi gedung DPRD Provinsi NTB, Rabu (12/7/2017). Kedatangan mereka bermaksud hearing dengan pimpinan dewan.

Mereka memertanyakan dugaan tidak transparannya proses divestasi saham 7 persen milik daerah di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang berubah menjadi PT AMNT.

Kedatangan sekitar 20 orang ke kantor dewan itu, sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan dipicu, saat mereka ditinggalkan Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah. Padahal Isvie sudah berjanji menerima mereka.

Saat itu, mereka hendak menyegel ruangan Ketua DPRD NTB. Namun aksi tersebut dicegah pegawai sekretariat dewan dan saling dorong pun sempat terjadi.

Akhirnya, mereka pun diterima Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, TGH Mahally Fikry didampingi anggota Komisi V bidang Pertambangan dan Energi, Nurdin Ranggabarani dan Ruslan Turmuzi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami hanya memertanyakan saham tujuh persen milik daerah yang katanya sudah dijual. Namun hingga saat ini hasil penjualan saham tersebut belum masuk kas daerah. Kalau pun dijual berapa harga saham tersebut,” kata Sawaluddin, Koordinator Konsorsium Masyarakat NTB.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD NTB, TGH Mahally Fikry, menyatakan, terkait divestasi merupakan wewenang dari Komisi III.

“Sedangan saya di Dewan ini sebagai koordinator komisi V, adapun untuk masalah keuangan atau divestasi itu adalah bidang Wakil ketua DPRD NT B Mori Hanafi,” ucapnya.

Ditambahkan anggota Komisi IV, Nurdin Ranggabarani, mengaku tidak membidangi divestasi, namun tehnis pertambangan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Anggota Komisi IV, Ruslan Turmuzi menegaskan, bahwa saham pemda di PT DMB itu sudah terjual dan yang mengajukan penjualan adalah eksekutif. Saat itu PDIP menolak, namun di paripurna setuju dijual.

Menurutnya, ada beberapa syarat terjual belum dipenuhi. Yaitu saham harus dilakukan audit dan berapa nilai harga saham dan apa yang di dapat daerah setelah terjual.

“Kami tidak tahu berapa yang terjual dan berapa nilainya,” ucap politisi PDIP tersebut.

Dia menyampaikan, setelah rapat denga  PT DMB  bahwa saham hasil jual sebesar Rp221 miliar dan ini untuk membayar piutang deviden, yaitu deviden provinsi, KSB dan Sumbawa yang tidak  dibayar sejak 2011-2015.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

DPRD NTB pun, kata dia, memertanyakan berapa jumlah saham yang terjual. Namun hal itu masih menunggu audit. Sampai saat ini belum ada masuk ke DPRD karena pihaknya menunggu berapa harga saham perlembar.

“Kami menyetujui penjualan yang  dilakukan oleh legislatif karena akan menyetujui  sesuai dengan prosedur dan syarat,” ucapnya.

Wakil ketua DPRD NTB, TGH Mahally Fikry, mengatakan, bahwa pihaknya menjadwalkan ulang pertemuan dengan menghadirkan komisi III yang membidangi divestasi dan keuangan dan juga dihadirkan oleh pihak PT DMB pada pekan depan. ” Pertemuan selanjutnya akan kita hadirkan komisi III dan PT DMB” tutupnya. (BK37)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimeks.-     Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Bima mencatat, alumnus sekolah setempat yang diserap di perusahaan pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)...